Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, bisa jadi tersangka selanjutnya dalam perkara suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi yang menjerat adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, dan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, tak membantah pihaknya telah memegang alat bukti untuk menjerat Atut. Namun, bukti-bukti itu masih harus dicocokan dengan alat bukti lain.
"Untuk sementara belum dapat disimpulkan, karena ada beberapa alat bukti yang mesti dikroscek satu sama lain," kata Samad di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Sabtu (5/10).
Selain mencocokkan bukti, kata Samad, pihaknya juga akan mencari tahu dugaan keterlibatan Ratu Atut dari keterangan-keterangan yang dikumpulkan dari pemeriksaan saksi dan tersangka. Setelah itu, pihaknya akan mengorek keterangan langsung dari Atut yang sejak 3 Oktober resmi dilarang bepergian ke luar negeri oleh KPK.
"Dari situlah bisa disimpulkan keterlibatan Atut," terang Samad.
Sengketa Pilkada Kabupaten Lebak karena salah satu pasangan calon, yakni pasangan Amir Hamzah-Kasmin (HAK), menggugat keputusan KPU ke MK terkait hasil pilkada yang dimenangkan pasangan Iti Octavia-Ade Sumardi (IDE).
MK pun mengabulkan gugatan, dan memerintahkan KPU menggelar Pilkada Lebak diulang di seluruh TPS karena alasan telah terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Lebak pada 31 Agustus lalu.
Pasangan IDE mengalahkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, yaitu Amir Hamzah-Kasmin dan Pepep Faisaludin-Aang Rasidi. Iti Oktavia (anggota DPR dari Partai Demokrat)-Ade Sumardi (Ketua DPC PDIP Lebak), diusung oleh Partai Demokrat, PDIP, Hanura, Gerindara, PPP, PKS, PPNU. Keduanya meraih suara terbanyak yaitu 407.156 suara (62,37 persen).
Sedangkan Amir Hamzah (Wakil Bupati Lebak saat ini atau calon incumbent)-Kasmin, yang didukung Partai Golkar meraih 226.440 suara (34,69 persen). Terakhir pasangan Pepep Faisaludin - Aang Rasidi, yang maju dari perseorangan meraih suara sebanyak 19.163 (2,94 persen).
[ald]