Berita

Hukum

Usai Besuk Akil, Ratu Rita Bungkam Tinggalkan KPK

JUMAT, 04 OKTOBER 2013 | 20:16 WIB | LAPORAN:

Istri Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita, Jumat (4/10) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan. Dia datang guna menjenguk Akil di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Usai menjenguk, Ratu memilih tutup mulut saat ditanya wartawan soal kasus yang menjerat suaminya. Selepas menjenguk, wanita paruh baya itu terus melangkah menuju mobil Toyota Inova B 1693 SJZ yang telah menunggunya di depan kantor KPK, Jl. HR. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan. Nampak, Ratu didampingi dua orang lelaki.

Ratu Rita diketahui membesuk Akil di Rutan melalui loby kantor KPK. Hal ini diluar kebiasaan para pembesuk lainnya yang harus melalui pintu samping KPK ketika ingin masuk ke Rutan KPK. Hal ini menimbulkan dugaan Ratu memperoleh perlakuan khusus dari pihak KPK.


Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo yang mengaku belum mengetahui masuknya Rita ke Rutan melalui loby KPK. Yang dia tahu, istri Akil datang memang untuk membesuk. Kata dia, anggota keluarga memang diperbolehkan membesuk di luar jam besuk tahanan yang berlaku di KPK.

”Kalau keluarga bisa besuk di luar jam besuk,” tandas Johan.

KPK telah menetapkan Ketua MK, Akil Mochtar sebagai tersangka di dua kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten. Untuk kasus dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas sebesar Rp3 miliar, Akil ditetapkan tersangka bersama pengusaha berinisial CN alias Cornelius Nalau, Anggota Fraksi Partai Golkar, CHN alias Chairunnisa dan Bupati Gunung Mas, HB alias Hambit Binti.  Dalam kasus ini, Akil ditetapkan sebagai pihak penerima suap bersama Cornelius. Adapun pihak pemberi adalah Chairunnisa dan Hambit Binti.

Sementara dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, sebesar Rp1 miliar Akil ditetapkan tersangka bersama pengacara berinisial STA alias Susi Tur Andayani. Akil dalam hal ini dengan STA ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Adapun pihak pemberi adalah tersangka TCW alias Tubagus Chaery Wardhana yang diketahui adik dari Gubernur Banten, Ratu Atut Choisiah. Tubagus Chaeri juga suami  dari Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya