Berita

nur hidayat sardini/net

Sejak Berdiri, DKPP Pecat 102 Penyelenggara Pemilu

JUMAT, 04 OKTOBER 2013 | 17:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memberhentikan tetap penyelenggara Pemilu sebanyak 102 anggota. Anggota penyelenggara Pemilu yang diberhentikan sementara sejumlah 13 orang. Sedangkan penyelenggara Pemilu yang diberi sangksi peringatan tertulis 124.

“Mereka adalah penyelenggara Pemilu yang dinyatakan terbukti melanggar kode etik sesuai dengan tingkat kesalahannya,” kata juru bicara sekaligus anggota DKPP Nur Hidayat Sardini dalam keterangan pers, Jumat (4/10).  

Jumlah keseluruhan tersebut, lanjut Sardini, berdasarkan hasil rekapitulasi dari sejak DKPP berdiri 12 Juni 2012 hingga 3 Oktober 2013. Namun tidak setiap putusan dalam persidangan akan berakhir dengan sanksi pemecatan.


“Banyak pula anggota penyelenggara Pemilu yang direhabilitasi. Mereka yang dinyatakan oleh majelis tidak terbukti melanggar kode etik. Jumlahnya 353 orang. DKPP telah memulihkan nama baik mereka,” ujar pria yang kerap disapa NHS itu.

Ada pun total pengaduan, Sekretariat DKPP telah menerima sebanyak 549 perkara. Tidak semua perkara disidangkan. Sebanyak 396 dismiss alias ditolak karena tidak memenuhi syarat materiil dan formil. Jumlah perkara yang disidangkan, 153 perkara. “Perkara yang diputus 140,” tutup bapak tiga anak itu. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya