Berita

Hukum

LBH Keadilan: Peradi Harus Pecat Advokat Susi Tur Andayani

JUMAT, 04 OKTOBER 2013 | 13:20 WIB | LAPORAN:

Penangkapan advokat Susi Tur Andyani bersama  pengusaha yang juga adik Gubernur Banten, Tubagus Chaery Wardana, menambah deretan panjang daftar advokat hitam yang pernah menyuap penegak hukum.

Susi ditangkap bersama Chaerya atas dugaan menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar Rp 1 miliar untuk perkara sengketa Pemilkada Kabupaten Lebak, Banten.

Data Lembaga Bantuan Hukum Keadilan sebagaimana dikutip dari Inddonesian Corruption Watch (ICW), menyebutkan, terdapat tujuh pengacara yang didakwa penyuap penegak hukum yaitu Haposan Hutagalung, Lambertus Palang Ama, Ramlan Comel, Tengku Syaifuddin Popon, Harini Wijoso, Adner Sirait, dan Mario C Bernardo.


"LBH Keadilan prihatin atas semakin banyaknya advokat nakal," kata Ketua Badan Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie melalui rilis elektronik yag diterima redaksi, Jumat (4/10).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Susi bernanung di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Oleh karena itu, lanjut Abdul, LBH Keadilan meminta Peradi, melalui Dewan Kehormatan Advokat, agar memberikan sanksi pemecatan dari keanggotaan sesuai Pasal 16 ayat (1) Kode Etik Advokat.

Susi sendiri diketahui sudah cukup lama malang melintang di MK. Ia kerap menangani sejumlah sengketa Pilkada di Mahkamah, salah satunya di kabupaten-kabupaten daerah Lampung.

Aksi Susi yang cukup menyedot perhatian media saat melakukan judicial review UU 12/2008 tentang Perubahan kedua Atas UU 32/ 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang salah satu pasalnya mengatur pemberhentian kepala daerah bila mencalonkan diri kembali sebagai incumbent.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya