Polri mengklaim kinerjanya dalam penyelesaian kasus korupsi dari tahun ke tahun meningkat.
Tahun 2010 saja, kepolisian telah menyelesaian 300 kasus. Jumlah ini meningkat jadi 500 lebih kasus yang dituntaskan pada tahun 2011.
"Untuk 2012 lebih 600 kasus, dan 2013 sampai akhir September menuntaskan lebih 641 kasus," papar Kepala Bagian Penerangan Umum, Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Agus Rianto di kantornya, Jumat (4/1).
Agus tak pungkiri masih ada pihak yang merasa kurang puas terhadap kinerja Polri selama ini, tapi hal itu tentunya menjadi bahan evaluasi bagi perbaikan korps Bhayangkara ke depannya. Seperti diutarakan pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar belum lama ini yang mengkritik intergritas Polri dalam penanganan kasus korupsi.
"Beliau senior kami, intens koreksi, beri masukkan Polri dalam rangka perbaikan bagi Polri. Itu merupakan pendorong semangat untuk maju," ujar Agus.
Disinggung soal sindiran bahwa Polri kalah start dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus suap yang menyeret Ketua Mahkamah Agung, Aqil Mochtar, Agus pun berkilah.
"Lembaga manapun bisa tangani korupsi. komitmen kami sama. Kasus yang kami ungkap memang tidak besar. Kami tidak lihat kasus itu kecil atau besar," pungkasnya
.[wid]