Berita

gedung mk/net

Hukum

KPK Harus Periksa Hakim MK Di Luar Akil

JUMAT, 04 OKTOBER 2013 | 07:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi harus memeriksa seluruh hakim dan panitera yang ada di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Law Reform Institute (Ilrins) Jeppri F Silalahi, karena Akil Mochtar merupakan Ketua MK, jadi tidak menutup kemungkinan Akil mempunyai anak buah selain CN yang diajak bekerjasama untuk menjadi perantara kasus suap menyuap di MK dengan kepala-kepala daerah yang dimenangkan dengan suap.

"Dan yang terlibat kasus ini harus dihukum dengan ancaman maksimal, yakni 20 tahun," ujar Jeppri seperti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/10).


Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan ada praktek suap dalam sidang sengketa hasil pemilukada yang memenangkan pihak yang menyuap, maka keputusan tersebut harus dianulir dan MK segera menetapkan pasangan calon yang menjadi korban, yaitu suara terbanyak jika ada lebih dari satu pasangan calon yang menggugat menjadi pemenang pemilukada.

Selanjutnya kata Jeppri, perlu ditinjau ulang proses seleksi dan rekruitment calon hakim MK. Dalam konstitusi, sembilan hakim MK diusulkan oleh tiga usulan hakim dari pemerintah, tiga dari MA dan tiga dari DPR. Untuk menjauhkan MK dari kepentingan politik kata dia, maka pasal 24c ayat 3 tersebut harus diamandemen. Dan ini membutuhkan kesadaran dari DPR sendiri merubahnya untuk kepentingan bangsa ke depan. Selanjutnya seleksi dan pemelihan hakim MK diselenggarakan oleh juri berasal dari public yang mempunyai kompetensi seperti, akedemisi/pakar, LSM maupun aktivis pemerhati hukum.

"Dan saya tidak sepakat dengan wacana yang dimunculkan mengenai tidak bolehnya dari kader parpol untuk mencalonkan menjadi hakim konstitusi. Karen itu sama saja melakukan kejahatan konstitusi dengan menghilangkan hak  konstitusi seseorang untuk dipilih. Yang perlu diperbaiki adalah sistem rekruitmen dan pemilihannya," demikian Jeppri.

Berikut delapan Hakim MK lain di luar Akil Mochtar; Hamdan Zoelva (Wakil), Harjono, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Arief Hidayat dan Patrialis Akbar. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya