Berita

gedung mk/net

Hukum

KPK Harus Periksa Hakim MK Di Luar Akil

JUMAT, 04 OKTOBER 2013 | 07:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi harus memeriksa seluruh hakim dan panitera yang ada di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Law Reform Institute (Ilrins) Jeppri F Silalahi, karena Akil Mochtar merupakan Ketua MK, jadi tidak menutup kemungkinan Akil mempunyai anak buah selain CN yang diajak bekerjasama untuk menjadi perantara kasus suap menyuap di MK dengan kepala-kepala daerah yang dimenangkan dengan suap.

"Dan yang terlibat kasus ini harus dihukum dengan ancaman maksimal, yakni 20 tahun," ujar Jeppri seperti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/10).


Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan ada praktek suap dalam sidang sengketa hasil pemilukada yang memenangkan pihak yang menyuap, maka keputusan tersebut harus dianulir dan MK segera menetapkan pasangan calon yang menjadi korban, yaitu suara terbanyak jika ada lebih dari satu pasangan calon yang menggugat menjadi pemenang pemilukada.

Selanjutnya kata Jeppri, perlu ditinjau ulang proses seleksi dan rekruitment calon hakim MK. Dalam konstitusi, sembilan hakim MK diusulkan oleh tiga usulan hakim dari pemerintah, tiga dari MA dan tiga dari DPR. Untuk menjauhkan MK dari kepentingan politik kata dia, maka pasal 24c ayat 3 tersebut harus diamandemen. Dan ini membutuhkan kesadaran dari DPR sendiri merubahnya untuk kepentingan bangsa ke depan. Selanjutnya seleksi dan pemelihan hakim MK diselenggarakan oleh juri berasal dari public yang mempunyai kompetensi seperti, akedemisi/pakar, LSM maupun aktivis pemerhati hukum.

"Dan saya tidak sepakat dengan wacana yang dimunculkan mengenai tidak bolehnya dari kader parpol untuk mencalonkan menjadi hakim konstitusi. Karen itu sama saja melakukan kejahatan konstitusi dengan menghilangkan hak  konstitusi seseorang untuk dipilih. Yang perlu diperbaiki adalah sistem rekruitmen dan pemilihannya," demikian Jeppri.

Berikut delapan Hakim MK lain di luar Akil Mochtar; Hamdan Zoelva (Wakil), Harjono, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Arief Hidayat dan Patrialis Akbar. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya