Berita

Hukum

Dada Berikan Dana Hiburan Rp 20 Juta untuk Hakim Setyabudi

KAMIS, 03 OKTOBER 2013 | 15:07 WIB | LAPORAN:

Sidang kasus suap perkara korupsi dana Bansos Pemkot Bandung dengan tersangka hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, bersama Toto Hutagalung, Herry Nurhayat dan Asep Triana, memasuki tahap pemeriksaan saksi.

Saksi yang dihadirkan hakim Pengadilan Tipikor Bandung dalam persidangan kali ini adalah Dada Rosada (mantan Walikota Bandung), Edi Siswadi (mantan Sekda Bandung), Ali Fardhoni (mantan Wakil Panitera PN Bandung) serta Wawan Setiawan (staf administrasi panitera).

Sidang yang digelar tepat pukul 10.00 WIB langsung mendengarkan kesaksian dari Ali Fardhon. Ia diminta oleh hakim untuk menjelaskan seputar berkas kasus Bansos saat disidangkan di PN Bandung hingga putus, dan proses banding ke Pengadilan Tinggi. Usai Ali Fardhoni memberikan keterangannya sebagai saksi, hakim meminta saksi selanjutnya untuk segera memberikan keterangan, yakni Dada Rosada. Hakim Nurhakim mencoba menanyakan keterlibatan Dada yang saat itu menjabat Walikota Bandung dalam pengurusan kasus bansos.


"Saya tidak pernah berhubungan langsung dengan Setyabudi, pertemuan saya dan Setyabudi pun hanya satu kali dalam rangkaian urusan dinas sebagai sesama forum pimpinan daerah saat itu. Yang menghubungkan dengan kasus perkara bansos adalah saudara Toto Hutagalung, yang menyatakan bahwa Setyabudi siap membantu pengurusan perkara bansos sampai ke Pengadilan Tinggi," ujar Dada kepada Ketua Majelis Hakim, Nurhakim..

Bahkan, Toto sering berkomunikasi dengan dirinya, Edi Siswadi (mantan Sekda), dan Herry Nurhayat untuk mengkoordinasikan biaya pengurusan perkara tersebut. Dada mengakui bahwa Toto meminta sesuatu untuk pengurusan perkara bansos.

" Kalau dari APBD tidak mungkin, sehingga saya coba komunikasikan ke Edi Sis, dan Edi Sis berinisiatif mengumpulkan para SKPD untuk membicarakan pengembalian uang negara serta penangguhan penahanan yang uangnya berasal dari sumbangan para SKPD tersebut," papar Dada.

Selanjutnya Hakim Ketua menanyakan perihal sejumlah uang yang digunakan untuk menghibur Setyabudi.

"Ya, saya pernah kasih, saya lupa waktunya. Saya pernah diminta biaya hiburan untuk Setyabudi. Yang meminta adalah Toto. Lalu saya berikan Rp 20 juta untuk hiburan, Pak Toto yang memberikan ke Setyabudi," papar Dada Rosada. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya