Berita

Khofifah Indar Parawansa/net

Politik

Terungkap Penjegalan Sistematis KPU Jatim Terhadap Khofifah

SELASA, 01 OKTOBER 2013 | 21:03 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur dengan sitematis menjegal pasangan cagub Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah). Indikasi penjegalan antara lain disampaikan Ketua Tim Pemenangan Pasangan Berkah, Jazilul Fawaid dalam sidang sengketa Pemilukada Jatim, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (1/10).

Dipaparkan Jazilul, KPU Jatim seakan sengaja mencetak Formulir C1 sampai form C10 sebelum surat suara dicetak. KPU berdalih, pencetakan form tersebut merujuk pada hasil rapat pleno KPU pada Senin (15/7).

"Padahal pasca pleno KPU Jatim, kami sudah mengajukan gugatan kepada DKPP. Namun KPU tak mau menunggu hasil sidang DKPP. Akhirnya Pasangan Khofifah-Herman tak tercantum dalam semua form," katanya.


"Kami sampaikan keberatan dengan hal itu kepada KPU. Disampaikan secara lisan dan tertulis pada 8 Agustus," ucap Jazilul menjawab pertanyaan Ketua MK Akil Muchtar, apakah Tim Berkah menyampaikan keberatan secara lisan tertulis kepada KPUD Jatim atas keputusan sepihak tersebut?

Namun, surat keberatan tersebut, kata Jazilul diabaikan KPU. KPU kantanya, hanya menyampaikan surat tembusan permohonan petunjuk KPUD Jatim kepada KPU Pusat tentang stickerisasi. Jazilul pun mengulas hasil Sidang DKPP yang menyatakan pemulihan hak politik Khofifah-Herman dan pemecatan anggota KPUD Jatim, karena dinilai melanggar kode etik.

"Sampai saat ini kami ketua Tim tak menemukan aturan dasar srtickerisasi. Kami juga meminta agar calon Kami bisa bertemu KPU untuk membahas hal itu. Namun tak dipenuhi oleh KPU," ujarnya.

Yang parah, kata Jazil, KPU seakan sengaja tak melakukan stickerisasi secara menyeluruh di surat suara. "Dalam surat suara, katanya distickerisasi, tetapi di lapangan ada surat suara yang tak distickerisasi, ada yang tak dinamai, ada juga yang tak dinomori. Cetakan tersebut melanggar keputusannya KPU sendiri," imbuhnya.

Kondisi tersebut, tentu merugikan pasangan Berkah. Selain itu, Jazilul juga mengungkapkan tentang banyaknya Form C6 undangan memilih yang tak diberikan penyelenggara kepada pemilih.

"Kemarin juga kami mendapat laporan bahwa di KPU Bangkalan ada beberapa TPS dengan pemilih seratus persen. Padahal tingkat partisipasi pemilih di Bangkalan rendah," tandasnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya