Sekitar sembilan jam lamanya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 19.04 WIB. Kepada awak media, dia mengaku dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait beberapa pertemuan atau rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK). Diketahui, rapat KSSK sendiri berlangsung mulai dari tanggal 21-24 November 2008.
"Belum selesai, sebab nanti masih di eksplore lagi. Tapi salah satunya iya yang berkaitan dengan KSSK," kata dia di tangga depan lobby utama kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (1/10).
Muliaman dalam kesempatan ini menyatakan bahwa saat rapat berlangsung, dia setuju bahwa Bank Century dapat disebut sebagai Bank gagal berdampak sistemik. Kendati begitu dia tidak menyebutkan apa alasan kongkrit sehingga dia setuju Bank Century berdampak sistemik.
"Kita menengarai itu sistemik. Sudah yah, sudah yah," kata dia.
Muliaman tak menjawab saat ditanya apakah ada intervensi dari pihak-pihak tertentu soal keputusan Bank Century berdampak sistemik. Dia lalu berlalu menumpang mobil kijang Innova berpelat merah dengan didampingi beberapa staf dan ajudannya.
Rapat KSSK sendiri, sebagaimana sudah beredar dalam dokumen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ditandatangani 26 September 2009, digelar pada tanggal 21 November 2008 dinihari. Dasar hukum rapat KSSK ini adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 4/2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).
Selain rapat KSSK, hal yang menarik publik adalah rapat konsultasi KSSK, yang digelar pada malam tanggal 20 November 2008, atau beberapa jam sebelum rapat KSSK. Dalam rapat konsultasi ini KSSK minta pandangan dari beberapa pejabat Depkeu, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bank Mandiri, Ketua UKP3R dan juga Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Dalam rapat konsultasi itu, mayoritas hadirin, tak setuju bila Bank Century disebut sebagai bank gagal berdampak sistemik. Hanya mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono, yang mempresentasikan dan ngotot menyebutkan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Karena berdampak sistemik, BI juga mempresentasikan untuk mencari jalan keluar dan menyelamatkan Bank Century dengan memberi dana talangan atau bailout.
[rus]