Berita

Indar Atmanto/net

Hukum

Kasus Indar Atmanto Dikhawatirkan Jadi "Kiamat Internet"

SELASA, 01 OKTOBER 2013 | 17:54 WIB | LAPORAN:

Kasus yang menjerat penyelenggara jasa internet atau internet service provider seperti kasus Indosat-IM2 akan berdampak besar kepada kehidupan. Kasus itu dikhawatirkan juga dapat menjadi "kiamat internet" bagi para mahasiswa.

Begitu dikatakan, Al Akbar, Ketua Forum Mahasiswa Peduli Internet (FMPI) dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (1/10). "Kami khawatir kalau itu benar-benar terjadi, karena dampaknya akan meluas keseluruh sendi kehidupan," kata dia.

Menurutnya, jika layanan internet tiba-tiba mandek, maka kebutuhan pengguna internet di Indonesia yang mencapai 60 juta pengguna, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa tidak akan terpenuhi. Hal itu, tentunya akan juga akan berdampak pada hengkangnya investor, bisnis mandek, dan PHK terhadap para pekerja. Selain itu, layanan masyarakat akan terputus, dan roda pemerintahan tidak berjalan.


"Kita akan mengalami kemunduran puluhan tahun sama seperti belum ada layanan internet di negeri ini," tekan dia.

Oleh karenanya, Akbar mewakili mahasiswa se-Jabodetabek meminta terdakwa Mantan Direktur Utama IM2, Indar Atmanto dibebaskan. Selain itu, Komisi Yudisial (KY) harus memberikan sanksi kepada hakim, dan meminta Presiden bersikap tegas terhadap jajaran personil kejaksaan yang menuntut Indar.

"Dari sisi hukum, proses pemeriksaan terhadap Indar sangat lemah dengan bukti-bukti. Hakim mengabaikan saksi-saksi di persidangan, jaksa mengubah tuntutan dan dakwaan hingga mengabaikan UU Telekomunikasi dalam memeriksa," demikian Akbar.

Sekedar informasi pada Juli lalu, pengadilan Tipikor menghukum Indar 4 tahun kurungan, denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan penjara. Hakim juga memutus IM2 harus bayar denda sebesar Rp 1,3 triliun. Hakim menilai kerjasama sewa bandwith antara Indosat-IM2 mengandung unsur korupsi. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya