Berita

ilustrasi/net

Hukum

Napi Yang Tewas di Lapas Harus Diaotopsi

SELASA, 01 OKTOBER 2013 | 14:47 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sesuai dengan Undang Undang 12/1995 tentang Pemasyarakatan serta peraturan  pelaksanaan, setiap napi berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Namun UU tersebut, hingga kini belum terlaksana dengan baik.

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Mulyana W Kusumah mengatakan, sejauh ini kondisi dan fasilitas pelayanan medik di Rutan atau Lapas amat terbatas. Para dokter dan paramedik mengabdi dengan imbalan kecil dan fasilitas tidakj memadai.

Jelas dia, dana untuk fasilitas dan kesejahteraan tenaga medik dan paramedik di klinik Rutan serta Lapas harus ditingkatkan. Bila ada kematian di Lapas diduga karena sebab tidak wajar, harus ada autopsi untuk membuktikan ada tidaknya tindak pidana terhadap napi.


Mulyana juga meminta, pembinaan dan perlakuan terhadap napi juga harus memenuhi ketentuan internasional yang diatur dalam Standard Minimum Rules for Prisoners (Standar Aturan Minimum untuk Terpidana).

"Kematian di dalam Lapas, akhir-akhir ini memang sering terjadi. Di Lapas Narkotika Cipinang Jakarta, awal bulan September saja, ada 3 napi meninggal. Tanggal 1, tanggal 3 (saksi kunci Freddy Budiman), dan tanggal 4 September," ujar Mulyana.

Termasuk meninggalnya Benget Situmorang, napi kasus mutilasi isteri sekitar pukul 23.05 WIB, Senin malam (30/9), di Rutan Cipinang. "Ini memperpanjang daftar kematian di penjara," tegas mantan Komisioner KPU pusat itu. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya