Hari ini Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melalui Kejaksaan Negeri Subang akan mengeksekusi putusan hukum tetap atas Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Jawa Barat, Bambang Heryanto. Panggilan kedua tersebut dilayangkan karena pihak Kejaksaan selalu gagal mendatangkan pejabat Pemprov Jabar tersebut.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Koswara, mengatakan, pihaknya memang melayangkan panggilan kedua kepada Kadispenda Jabar Bambang Heryanto.
"Sudah kita layangkan panggilan kedua, mudah-mudahan yang bersangkutan ada di Bandung dan mau kooperatif," ujar Koswara saat ditemui, Selasa (1/10).
Sementara itu Pengacara Kadispenda Jabar Bambang Heryanto, Abdy Yuhana, saat dihubungi wartawan menyebutkan bahwa kliennya akan mengikuti aturan hukum yang berlaku.
"Klien saya, insya Allah siap memenuhi panggilan kedua, " ujar Abdy saat dihubungi, Selasa (1/10).
Saat ditanyakan posisi kliennya, Abdy menyatakan bahwa kliennya sudah berada di kota Bandung.
"Klien saya ada di Bandung," tutupnya.
Sementara itu di Kejaksaan Tinggi Jabar, sejumlah wartawan media cetak dan elektronik sudah menunggu kedatangan Bambang Heryanto yang dieksekusi hari ini.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Jawa Barat, Bambang Heryanto, akan dieksekusi pihak Kejaksaan Negeri Subang, terkait putusan Mahkamah Agung atas kasus upah pungut tahun 2008 saat Bambang menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Subang.
Proses hukum yang dijalani Bambang sudah lama. Dan Gubernur Ahmad Heryawan pun berjanji menghormati keputusan kasasi yang dijatuhkan oleh MA. Kejaksaan menjerat Bambang dengan Pasal 2 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Juga subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Saat menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor pada Maret 2012, Bambang divonis bebas. Kemudian, jaksa mengajukan kasasi ke MA. Dua terdakwa lainnya yang saat ini tengah menjalani hukuman atas kasus upah pungut tahun 2008 yakni Bupati Subang Eep Hidayat, serta Mantan Ketua BK DPRD Jabar Maman Yudia.
[ald]