Berita

nazaruddin/net

Hukum

Nazaruddin Bisa Dituntut Balik

SENIN, 30 SEPTEMBER 2013 | 23:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Muhammad Nazaruddin belum berhenti bernyanyi. Sebelum dan sesudah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, terpidana kasus suap Wisma Atlet itu membeberkan kepada media anggota DPR dari berbagai fraksi yang terlibat korupsi di sejumlah proyek pemerintahan. Antara lain ada proyek E-KTP, Hambalang, dan Simulator SIM.

Tak hanya politisi Senayan, Nazar juga menyebut menteri KIB II yang terlibat.

Presiden Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI), Sutito, meminta KPK agar tak asal percaya dengan klaim Nazar. Sudah seharusnya lembaga super body itu meminta bukti-bukti dari Nazar


"Bila ada petunjuk awal bisa dilakukan penyelidkan untuk mendalami kasus yang disampaikannya," katanya kepada wartawan, Senin (30/9).

Adu bukti menjadi kuncinya. Bila pernyataan Nazaruddin tidak bisa dibuktikan, maka pihak-pihak yang dituduh bisa melaporkannya. Dengan bukti juga, mereka bisa mengadukan Nazar telah melakukan fitnah.

Dan cara tersebut, tentu lebih pas ditempuh ketimbang mengklaim diri bersih di media.

"Itu sesuai dengan Pasal 311 KUHP dan pencemaran nama baik Pasal 310," demikian Sutito.[dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya