Berita

pdt palti panjaitan/net

Hukum

Pdt Palti: DPR Dapat Mendesak Pemerintah untuk Taat Konstitusi

SENIN, 30 SEPTEMBER 2013 | 17:14 WIB | LAPORAN:

Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia berharap Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pemerintah lebih tegas dalam menjamin hak warga negara untuk beribadah.

"Harapan saya, karena mereka penjaga konstitusi ya mereka dapat mendesak pemerintah tunduk pada konstitusi, dan mengajarkan pada masyarakat agar juga tunduk pada konstitusi," ujar pimpinan jemaat HKBP Filadelfia, Pendeta Palti Panjaitan, saat ditemui Rakyat Merdeka Online di ruang Fraksi PDI Perjuangan, gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9).

Menurut Palti, hanya DPR satu-satunya lembaga yang diharapkan dapat mendorong pemerintah agar lebih menghormati kebebasan beragama di Indonesia. Terutama bagi penganut keyakinan minoritas. Jemaat HKBP Filadelfia yang berjumlah total 600 orang, sejak tahun 2012 sampai sekarang tidak bisa menggelar ibadah di gereja maupun di rumah.


"Kami cuma beribadah di depan Istana Negara setiap dua minggu sekali," katanya.

Masalah yang menimpa Jemaat HKBP Filadelfia, Desa Jejalen Jaya, Tambun Utara, Bekasi, disebabkan ketidakpatuhan Bupati Bekasi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, final dan mengikat. Putusan Pengadilan yang dimaksudkan adalah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung Nomor: 42/G/2010/PTUN-BDG, tanggal 2 September 2010 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT.TUN) Jakarta No.255/B/2010/PT.TUN.JKT, tanggal 30 Maret 2011.

Putusan Pengadilan itu memerintahkan Bupati Bekasi memberikan izin untuk mendirikan rumah ibadah bagi HKBP Filadelfia. Tetapi sampai saat ini Bupati Bekasi tidak memberikan izin mendirikan rumah ibadah bagi Jemaat HKBP Filadelfia sesuai dengan perintah pengadilan.

Jemaat pun sudah melaporkan kriminalisasi oleh Polres Bekasi yang menimpa pimpinan jemaat Pdt. Palti Panjaitan, yang sebenarnya adalah korban kekerasan massa intoleran, kepada Menko Polhukam Djoko Suyanto. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya