Berita

prabowo subianto/net

Politik

@Gerindra: Perjuangan @Prabowo08 Bebaskan Wilfrida Berbuah Manis untuk Sementara

SENIN, 30 SEPTEMBER 2013 | 14:34 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penundaan sidang putusan sela atas TKW asal Belu, Nusa Tenggara, Wilfrida Soik, tak lepas dari peran pengacara yang ditunjuk oleh Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto. 

Akun twitter resmi milik Partai Gerindra (@Gerindra) di awal penjelasannya menuliskan "Perjuangan @Prabowo08 (akun Prabowo Subianto) menyelamatkan Wilfrida Soik, TKI yang terancam hukuman mati berbuah manis, paling tidak untuk sementara."

Adalah pengacara yang ditunjuk Prabowo yang berhasil meyakinkan hakim untuk menunda vonis.


Dalam sidang yang digelar di pengadilan Kota Bharu, Kelantan, tadi, Wilfrida didampingi tiga orang pengacara. Mereka adalah Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah, Tania Scivetti, dan Raftfidzi. Dua Nama pertama adalah yang ditunjuk oleh Prabowo.

Dijelaskan oleh akun tersebut, begitu persidangan dibuka hakim mempersilakan tim pengacara membacakan pembelaan. Shafee Abdullah, yang telah ditunjuk sebagai ketua tim pembela, menyampaikan pembelaan. Shafee menyampaikan tiga permohonan, yaitu penundaan putusan, pengetesan tulang untuk menentukan umur Wilfrida, dan permintaan rekaman jalannya sidang selama ini.

Hakim kemudian memberikan kesempatan kepada jaksa penuntut, dan pembelaan Shafee berhasil. Jaksa tak keberatan. Hakim memutuskan untuk mengabulkan seluruh permintaan pengacara Malaysia yang telah ditunjuk Prabowo tersebut.

Sidang akhirnya ditunda hingga Minggu, 17 November 2013. Tim pembela dipersilakan menyiapkan pembelaan ulang dan menghadirkan saksi. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya