Berita

adhie massardi/net

Mendagri Harus Minta Maaf !

SENIN, 30 SEPTEMBER 2013 | 14:00 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi harus minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan bertobat, karena pernyataannya terkait Lurah Lenteng Agung Susan Jasmine Zulkifli, tidak bermoral dan ilegal, serta mencederai sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal ini disampaikan Adhie M Massardi, sekjen Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) kepada wartawan siang (30/9) ini, di Jakarta.

"Penyelanggara negara, apalagi setingkat menteri, tidak boleh mengembangkan sentimen SARA (suku, agama, ras dan antargolongan). Sedangkan saran Gamawan kepada Pemprov DKI (Jokowi-Ahok) untuk memindahkan Lurah Susan sebab ada sekelompok orang yang tidak menyukainya karena perbedaan agama, tidak bisa ditafsirkan lain kecuali Mendagri menyepakati sikap intoleran itu," kata Adhie.


Padahal, katanya, konsekuensi sebagai penyelenggara negara wajib taat asas negara (Pancasila) dan Konstitusi (UU 1945). Pejabat negara yang memberikan toleransi kepada kelompok intoleran, dianggap masyarakat menyetujui dan turut serta mengembangkan perilaku intoleran, dan ini melawan konstitusi. Ini berbahaya. Itulah sebabnya koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini meminta Gamawan untuk segera minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, dan secara khusus kepada Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Lurah Susan.

"Permintaan maaf Mendagri ini penting, selain untuk kebaikan Gamawan sendiri, juga untuk dijadikan pelajaran bagi para penyelenggara negara lainnya agar memahami dan menghormati hak-hak konstitusional setiap warga negara. Dan yang utama, melakukan penguatan atas kehidupan keberagamaan di Tanahair," tutur Adhie.

Jubir presiden era Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) ini mengaku prihatin dalam sepuluh tahun terakhir ini, kehidupan berbangsa dan bernegara kita demikian berantakan. Pancasila sebagai dasar negara, dan Konstitusi diabaikan. Celakanya, menurut dia, pelaku utama pengingkaran terhadap Pancasila dan Konstitusi itu adalah para penyelenggara negara di level kabinet (eksekutif) dan legislatif pusat (DPR RI). Buktinya, selain pernyataan Gamawan soal Susan, mereka seenaknya menjual kekayaan alam kita kepada pihak asing.

"Tapi bukti paling konkret ketidakpahaman (dan pengingkaran) para eksekutif dan legislatif kita terhadap Konstitusi adalah: lebih dari 135 UU produk mereka dibatalkan Mahkamah Konstitusi karena terbukti secara sah dan meyakinkan bertentangan dengan UUD 1945," pungkas Adhie. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya