Berita

adhie massardi/net

Mendagri Harus Minta Maaf !

SENIN, 30 SEPTEMBER 2013 | 14:00 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi harus minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan bertobat, karena pernyataannya terkait Lurah Lenteng Agung Susan Jasmine Zulkifli, tidak bermoral dan ilegal, serta mencederai sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal ini disampaikan Adhie M Massardi, sekjen Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) kepada wartawan siang (30/9) ini, di Jakarta.

"Penyelanggara negara, apalagi setingkat menteri, tidak boleh mengembangkan sentimen SARA (suku, agama, ras dan antargolongan). Sedangkan saran Gamawan kepada Pemprov DKI (Jokowi-Ahok) untuk memindahkan Lurah Susan sebab ada sekelompok orang yang tidak menyukainya karena perbedaan agama, tidak bisa ditafsirkan lain kecuali Mendagri menyepakati sikap intoleran itu," kata Adhie.


Padahal, katanya, konsekuensi sebagai penyelenggara negara wajib taat asas negara (Pancasila) dan Konstitusi (UU 1945). Pejabat negara yang memberikan toleransi kepada kelompok intoleran, dianggap masyarakat menyetujui dan turut serta mengembangkan perilaku intoleran, dan ini melawan konstitusi. Ini berbahaya. Itulah sebabnya koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini meminta Gamawan untuk segera minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, dan secara khusus kepada Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Lurah Susan.

"Permintaan maaf Mendagri ini penting, selain untuk kebaikan Gamawan sendiri, juga untuk dijadikan pelajaran bagi para penyelenggara negara lainnya agar memahami dan menghormati hak-hak konstitusional setiap warga negara. Dan yang utama, melakukan penguatan atas kehidupan keberagamaan di Tanahair," tutur Adhie.

Jubir presiden era Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) ini mengaku prihatin dalam sepuluh tahun terakhir ini, kehidupan berbangsa dan bernegara kita demikian berantakan. Pancasila sebagai dasar negara, dan Konstitusi diabaikan. Celakanya, menurut dia, pelaku utama pengingkaran terhadap Pancasila dan Konstitusi itu adalah para penyelenggara negara di level kabinet (eksekutif) dan legislatif pusat (DPR RI). Buktinya, selain pernyataan Gamawan soal Susan, mereka seenaknya menjual kekayaan alam kita kepada pihak asing.

"Tapi bukti paling konkret ketidakpahaman (dan pengingkaran) para eksekutif dan legislatif kita terhadap Konstitusi adalah: lebih dari 135 UU produk mereka dibatalkan Mahkamah Konstitusi karena terbukti secara sah dan meyakinkan bertentangan dengan UUD 1945," pungkas Adhie. [dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya