Berita

FAHRI HAMZAH/NET

Hukum

Fahri Hamzah Kritik Penyelamatan Uang Negara KPK

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2013 | 12:32 WIB | LAPORAN:

Sejauh ini, penyelamatan uang negara dari berbagai kasus korupsi tidak terklarifikasi dan berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku. Dengan kata lain, penyelamatan uang negara yang dilontarkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu hanyalah klaim sepihak dari lembaga antirasuah.

"Menurut laporan BPK kepada BAKN mereka belum pernah melakukan audit terhadap barang-barang yang disita oleh KPK. Dan KPK pun  belum pernah melaporkannya," beber anggota Komisi III DPR, Fahri Hamzah wartawan, Minggu (30/9).

Praktis ini mestinya menjadi pertanyaan asal muasal KPK bisa begitu sesumbar mengklaim diri berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan besaran tertentu. Padahal, untuk menentukan nilai barang-barang sitaan harus diaudit terlebih dahulu baru kemudian disetorkan ke kas negara. Sebaliknya yang terjadi, barang-barang yang disita disetor ke kas negara tanpa proses audit. Proses pengembalian barang-barang sitaaan tersebut juga bisa dikatakan rawan penyelewengan.


"Sekarang ini kan dirampas dulu tanpa proses audit. Dengan proses seperti ini maka bisa saja yang dirampas 100, tapi yang disetor hanya 5," ujar Fahri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

"Ini bisa terjadi karena KPK tidak ada yang mengawasi,” tambahnya.

Ia pun akhirnya tak merasa heran jika permintaan DPR atas kinerja BPK di KPK belum masuk hingga kini.

"Padahal  kita sudah meminta sejak lama kepada BPK tapi sampai saat ini laporan terkait audit kinerja BPK di KPK tidak juga masuk sampai saat ini, ada kesan mereka saling sandera juga," tengarai Fahri.[wid]


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya