Berita

Hukum

Hakim dan JPU Kasus Korupsi Bansos Halsel Dilaporkan ke KY dan MA

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2013 | 20:16 WIB | LAPORAN:

Kuasa hukum terdakwa kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) tahun 2010 yang juga Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Rusdan T Haruna, M Nur Saleh, melaporkan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus tersebut ke beberapa lembaga terkait. Pasalnya, diduga melakukan peradilan sesat.

"Kami melihat, proses berjalannya persidangan bukan untuk menegakkan keadilan. Tapi, semata-mata hanya menjatuhkan hukuman, karena banyak ketimpangan dalam proses hukum itu sendiri, seperti vonis majelis hakim yang tak mendasar. Makanya, kami tadi menyambangi KY (Komisi Yudisial)," ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/9).

Setelah melaporkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ternate Miniardi dan dua Hakim Ad hoc Tipikor PN Ternate Moch Mahin serta Lazuardi Lumban Tobing, selaku majelis hakim dalam kasus tersebut ke KY, M Nur mengatakan pihaknya juga akan melaporkan tiga orang itu ke Mahkamah Agung (MA).


Kegeraman pengacara Rusdan kepada putusan majelis hakim, menurut Saleh, karena vonis tersebut berangkat dari keterangan yang dimanipulasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Yakni, mempertimbangkan fakta-fakta yang tidak pernah terungkap di depan persidangan. Karena itu pula, Saleh mengungkapkan, pihaknya juga akan melaporkan tiga orang JPU, Adri Notanubun, Pardi Muthalib dan Roberth Jimmy Lambila, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Reskrim Polda Maluku Utara.

"Mereka kita laporkan, karena telah merekayasa keterangan para saksi yang tidak pernah terungkap di persidangan.

Lebih ironis lagi, katanya, para terlapor memasukan nama Ivan Ululputy yang tidak ada di Berita Acara Pemeriksaan dan tidak pernah diperiksa di depan persidangan tapi dimasukan sebagai saksi dalam perkara kliennya.

"Padahal, ada 18 saksi yang di BAP dan dimintai keterangannya. Tapi, tidak dilihat sebagai fakta persidangan. Para jaksa juga memasukan materi perkara lain ke dalam perkara klien kami," imbuhnya. [dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya