Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto terkesan menutupi perkembangan perkara suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Keguatan Usaha hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang diterima Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini.
"Ini yang saya bilang tidak bisa disampaikan ke publik. Anda cari informasi, sebaiknya jangan tanya ke saya. Apa yang disidik, kualitasnya bagaimana itu tidak mungkin saya sampaikan," ujar Bambang di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (27/9.
Menurutnya, hingga saat ini masih belum ada hal yang menarik yang bisa disampaikan kepada publik mengenai penyidikan yang dilakukan KPK terkait kasus ini.
Ditanyai apakah Sekjen ESDM Waryono Karno ikut menerima suap, Bambang pun tidak mau memberikan penjelasan.
"Bukan. Saya belum tahu. Tapi kalau saya tahu, bukan untuk konsumsi publik. Saya juga tidak kasih tahu," papar Bambang.
Sebelumnya, Selasa 13 Agustus, penyidik KPK menciduk enam orang dalam operasi tangkap tangan. Tiga di antaranya yakni, Rudi Rubiandini, pimpinan Kortel Oil Ple Ltd Indonesia Simon Gunawan Tanjaya dan Deviardi alias Ardi.
Kemudian, tim penyidik juga melakukan penggeledahan dibeberapa tempat, termasuk di ruang kerja sekjen ESDM. Di ruangan Sekjen Kementerian ESDM penyidik menemukan uang tunai 200 ribu dolar AS yang disimpan di tas hitam. Nomor seri dolar yang jika dikonversi ke rupiah nilainya mencapai Rp 1,8 miliar itu diketahui berurutan dengan nomor seri dolar yang diterima Rudi.
[dem]