Berita

Pertahanan

Istana Harus Jelaskan Soal Sutarman Calon Tunggal Kapolri

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2013 | 19:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pihak Kepresidenan perlu menjelaskan secara transparan tentang proses pergantian Kapolri kepada publik, terutama mengenai adanya surat Presiden ke DPR tentang pencalonan Komjen Sutarman sebagai calon tunggal Kapolri.

"Tentu sangat tidak etis jika surat presiden tersebut yang mengumumkan justru kalangan DPR, yang bukan mustahil bisa menimbulkan kesimpangsiuran," ujar Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane, kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (27/9).

Dikatakan Neta, memang penggantian Kapolri adalah hak prerogatif Presiden. Namun dalam UU No 2/2002 tentang Kepolisian ada lima alasan penggantian Kapolri, yakni meninggal dunia, mengundurkan diri, tidak bisa melaksanakan tugas karena sakit berat, terlibat pidana berat, dan pensiun. Untuk itu presiden perlu menjelaskan alasan penggantian Kapolri Timur Pradopo, kecuali pergantian tersebut dilakukan pada saat Kapolri Timur pensiun di awal 2014.


IPW, kata Neta lagi, mendapat informasi bahwa Jumat (27/9) siang, Mabes Polri baru memberikan delapan nama calon Kapolri kepada presiden. Tapi tiba-tiba beredar kabar dari DPR bahwa kalangan legislatif sudah mendapat surat dari presiden tentang nama calon Kapolri. Ini seolah terkesan ada proses percepatan yang patut dipertanyakan publik.

"Untuk itu pihak kepresidenan perlu menjelaskan hal ini secara transparan dan terang benderang," tekan Neta.

Bagi IPW, siapa pun yang menjadi Kapolri, termasuk Komjen Sutarman, adalah hak prerogatif presiden. Tapi diharapkan presiden memilih pati yang memiliki integritas, kapabilitas, dan bisa menjadi teladan bagi jajaran kepolisian.

"Selain itu bisa membawa perubahan di tengah curat marutnya citra polri saat ini," demikian Neta.[dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya