Berita

foto: net

Politik

KPU Hindari Monopoli Ruang Publik Oleh yang Berkuasa

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2013 | 18:01 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2013, tentang perubahan atas PKPU Nomor 01 tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye bertujuan untuk menjunjung asas keadilan sebagaimana tertuang dalam salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu.

Begitu kata pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, saat ditemui wartawan di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Jumat (27/9). Ia beralasan, bila pemasangan alat peraga ini tidak dibatasi maka ruang publik yang dijadikan area khusus akan dimonopoli oleh segelintir orang yang berkuasa.

"Kalau tidak dibatasi, ruang publik akan dikuasai," lanjut Hadar.


Jika ada yang melanggar peraturan pembatasan alat peraga ini, KPU tidak bisa membuat sanksi pidana. KPU hanya bisa melakukan sanksi administrasi dengan mempublikasikan caleg pelanggara itu ke khalayak.

"KPU tidak bisa membuat sanksi pidana karena dibatasi UU. Tapi bisa melakukan sanksi administrasi," tandasnya. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya