Berita

Olly Dondokambey/net

Hukum

Kata Nazar, Bendahara PDIP Terima Rp 12,5 Miliar dari Hambalang

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2013 | 17:30 WIB | LAPORAN:

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menuding Anggota DPR RI yang juga Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey otak yang mengatur pencairan anggaran proyek Hambalang.

"Perannya Olly di Hambalang yang atur semua anggaran, supaya anggaran itu diturunkan," kata bekas Bendum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin di tangga depan lobby utama kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta (Jumat, 27/9).

Kendati begitu, Nazaruddin tidak merinci aliran dana ke Olly merupakan jasanya untuk memuluskan anggaran proyek pengadaan sarana dan prasarana di Hambalang yang berbiaya Rp 1,2 triliun atau pada proyek pengadaan peralatan olahraganya yang memakai uang negara Rp 1,3 triliun. Proyek yang terakhir saat ini tengah masuk tahap penyelidikan di KPK.


Nazaruddin pun menegaskan bahwa dalam mengatur anggaran di proyek itu, Olly yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR mendapatkan fee belasan milliar rupiah dari Machfud Suroso (Direktur PT Dutasari Citralaras), pengusaha Paul Nelwan, serta Mindo Rosalina Manulang (mantan anak buah Nazaruddin).

"Olly dapat anggarannya ada yang Rp 7,5 miliar dan Rp 5 milliar," terang Nazaruddin.

Olly yang juga Ketua Komisi XI saat ini berstatus sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Dia pernah diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Seusai diperiksa sebagai saksi, Olly membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang mengatakan dia menerima uang dari proyek Hambalang. Saat proyek Hambalang dibahas di DPR, Olly menjadi pimpinan Badan Anggaran DPR.

KPK sendiri baru-baru ini melakukan penggeledahan di kediaman Olly yang terletak di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Dari sana, KPK menyita satu set Meja dan Kursi kayu yang informasinya merupakan barang antik dan bernilai puluhan juta rupiah. Pihak KPK menyebutkan bahwa furniture tersebut berkaitan dengan salah seorang tersangka, yakni Teuku Bagus Mokhamad Noor. Saat proyek hambalang bergulir, Teuku menjabat sebagai Direktur Operasional I PT Adhi Karya Persero. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya