Berita

foto: net

Hukum

KORUPSI KAMPUS UI

Pengacara: Tafsir Nurchamid Patuhi "Aturan Khusus"

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2013 | 11:21 WIB | LAPORAN:

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum Universitas Indonesia (UI), Tafsir Nurchamid, jalani pemeriksaan perdana dengan status tersangka untuk kasus proyek pembangunan dan instalasi teknologi informasi perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2011.

Melalui kuasa hukumnya, Cudri Sitompul, Tafsir membantah tuduhan terlibat dalam penggelembungan dana pengadaan dan instalasi IT UI tersebut. Menurutnya, ia telah melakukan pekerjaannya sesuai dengan prosedur.

"Ini secara umum mengikuti prosedur. Ini kan ada aturan tersendiri, dan kita ikuti pengadaan barang dan jasa yang ada khusus sesuai aturan," sebutnya.


Ia pun membantah kliennya turut bermain sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan menggunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sampai merugikan keuangan negara.

"Banyak yang bilang Pak Tafsir ini pejabat pembuat komitmen, tapi dalam aturan khusus ini tidak ada istilah pejabat pembuat komitmen. Nanti kita lihat di pemeriksaan ada atau tidak," papar Chudry.

Terkait kasus ini, tim penyidik telah memeriksa Rektor UI, Gumilar Rusliwa Soemantri. Pemeriksaan itu dilakukan karena Gumilar saat itu menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, diduga mengetahui keterlibatan Tafsir dalam kasus ini. Tafsir pernah menjabat wakil dekan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UI pada 2003-2007.

Kasus ini bermula saat sekelompok akademisi yang bergabung dalam Save UI menyerahkan laporan dan sejumlah bukti dugaan korupsi dalam proyek senilai Rp 21 miliar tersebut.

Beberapa waktu lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 35 miliar. Tafsir selaku Wakil Rektor UI bidang SDM, keuangan dan administrasi diduga menggelembungkan anggaran proyek senilai Rp 21 miliar. Dia pun diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya