Berita

ilustrasi/net

Hukum

SURAT PENGGELEDAHAN BOCOR

Kemungkinan KPK Koordinasi dengan MA

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2013 | 21:31 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) terkait bocornya surat penetapan izin permintaan pengeledahan rumah anggota DPR Olly Dondokambey di Manado, Sulawesi Utara.

"Kemarin kita ada pemikiran koordinasi (dengan MA) tapi belum ada kesimpulan ke sana," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/9).

KPK juga bakal memanggil tiga pejabat PN Manado terkait kebocoran itu. Informasinya, ketiga orang itu yakni, pejabat Panitera Muda Pidana Khusus, Marthen Mendila, Kasubag Umum, Mourets A N, Muaja, dan Panitera/Sekretaris PN Manado, Marthen J TH Ruru. Mereka akan diklarifikasi oleh tim penyidik KPK yang menangani kasus Hambalang. Ketiganya diminta hadir di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta pada 1 Oktober 2013.


Bahkan, kata Johan, terbuka kemungkinan ketiganya bisa dijerat menghalang-halangi proses penyidikan KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sekedar mengingatkan, salinan surat izin untuk menggeledah rumah Olly yang dikirimkan KPK ke PN Manado beredar di kalangan media pada Senin (23/9/2013) malam, sebelum penggeledahan di Jalan Manibang, Keluarahan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara dilakukan.

Meskipun demikian, tim penyidik KPK tetap menggeledah rumah Bendahara Umum PDI Perjuangan itu. Disana, KPK menyita satu set furnitur mewah berupa meja makan dan empat kursi yang diduga sebagai pemberian dari tersangka Hambalang, mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya