Berita

ilustrasi/net

Hukum

SURAT PENGGELEDAHAN BOCOR

KPK Akan Panggil Tiga Pejabat PN Manado

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2013 | 18:31 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil tiga pejabat di Pengadilan Negeri Manado untuk dimintai klarifikasi terkait bocornya Surat Izin Penggeledahan rumah mantan Anggota DPR yang juga Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara dalam kasus Hambalang.

Kepastian pemanggilan itu disampaikan Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Kunungan, Jakarta, Kamis 26/9. Ketiga pegawai tersebut kata Johan akan dipanggil pada pekan depan (Selasa, 10).

"Jadi memang setelah penyidik melakukan koordinasi dengan Pengadilan di Manado, ada tiga pihak di Pengadilan yang akan dipanggil ke KPK untuk klarifikasi terkait beredarnya copy surat permohonan izin penetapan penggeledahan," ujar Johan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga pegawai Pengadilan yang akan dipanggil adalah Panitera Sekretaris (Pansek) Marthen J TH Ruru, Kasubag Umum Mourets Muaya dan Plh Panmud Pidana Khusus Marthen Mendila.

Johan menegaskan bahwa pemanggilan ini hanyalah untuk melakukan tahap klarifikasi terlebih dahulu, belum untuk penetapan tersangka. Namun ia tidak menutup kemungkinan, apabila memang ditemukan motif untuk menghalangi penyidikan KPK, mereka dapat terjerat UU Tipikor pasal 21 yang berhubungan dengan tindakan yang mencegah penyidikan KPK.

"Belum ada kesimpulan itu, kan belum tentu orang-orang ini pelakunya. Tapi bisa saja (menggunakan pasal 21) kalau memang KPK menemukan bukti-bukti penyebaran itu dalam rangka untuk menghalangi penyidikan. Tapi pemanggilan terhadap pegawai Manado ini untuk mengklarifikasi dulu," Jelas Johan. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya