Berita

dirwan dachri/rm

Nusantara

Cegah Klaim Swasta, BPN Bekasi Data Ulang 400 Hektar Tanah Kas Desa

SELASA, 24 SEPTEMBER 2013 | 16:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan mendata ulang 400 hektar tanah kas desa (TKD) milik pemerintah setempat. Keberadaan TKD tersebar di seluruh wilayah desa di Kabupaten Bekasi.

"Sudah siap turun ke lapangan. Kami juga sudah mendapatkan bantuan mobil operasional dari bupati," kata Kepala BPN Kabupaten Bekasi, Dirwan A. Dachri, usai Peringatan Hari Agraria Nasional ke-53 Tingkat Kabupaten Bekasi, dikantor BPN Kabupaten Bekasi, Selasa (24/9).

Pendataan ulang tersebut dilakukan dengan cara mengukur kembali tanah kas desa. Hasil yang diperoleh akan dimasukkan ke dalam data Komputerisasi Kantor Pertanahan. Data itu terhubung dengan kantor pusat, wilayah, dan kantor pertanahan di daerah.


"Ini dilakukan untuk mengamankan tanah kas desa. Jadi kalau nanti ada yang memohon untuk pembuatan sertifikat, ketahuan itu tanah kas desa atau bukan," kata Dirwan.

Terkait adanya pihak swasta yang mengklaim berhak atas TKD, BPN Kabupaten Bekasi akan segera menyelesaikan masalah tersebut. Penyelesaian dilakukan dengan cara mengkroscek data yang dimiliki Pemkab Bekasi dengan data milik pengembang.

"Kalaupun nanti bila ada proses tukar menukar tanah kas desa. Itu harus seizin gubernur," katanya.

Sementara, BPN Kabupaten Bekasi berhasil menyelesaikan target pembuatan sertifikat gratis bagi masyarakat tidak mampu, serta pemilik usaha kecil dan menengah. Program yang dibiayai APBN itu dikenal dengan nama Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Ada 3.500 sertifikat yang telah selesai dibuat, di mana seluruhnya akan mulai dibagikan pada 8 Oktober 2013 mendatang.

Untuk layanan lain seperti layanan rutin, BPN Kabupaten Bekasi menargetkan bisa menyelesaikan 120 ribu sertifikat dalam tahun 2013 ini.

BPN Kabupaten Bekasi optimis bisa menyelesaikan target hingga 5 juta sertifikat sesuai instruksi kepala BPN pusat, Hendarman Supanji. Untuk penyelesaian target tersebut, BPN akan didukung oleh seluruh unsur Muspida di Kabupaten Bekasi.

Sementara untuk menyelesaikan persoalan sertifikat ganda, BPN tengah membuat peta tunggal. Datanya diambil dari Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP/Geo-KKP). Untuk seluruh wilayah Indonesia, peta tunggal baru bisa selesai dibuat dalam 10 tahun mendatang. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya