Berita

mahasiswa untad/rmol

Nusantara

Stop Perluasan Perkebunan Sawit di Sulteng

SELASA, 24 SEPTEMBER 2013 | 16:11 WIB | LAPORAN:

Sektor pertanian sangat mempunyai peranan strategis dalam struktur pembangunan nasional, namun sektor ini tidak mendapatkan perhatian secara serius oleh pemerintah dalam pembangunan bangsa ini.

Demikian disampaikan Koordinator Aksi, Zainuddin bersama lima ratus mahasiswa dari BEM Fakultas Pertanian Universitas Tadulako (Untad) Palu saat berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa siang (24/9).

Menurut Zainuddin mulai dari proteksi, kredit hingga kebijakan lain tidak satupun menguntungkan bagi sektor pertanian. Program pembangunan pertanian yang tidak terarah tujuannya bahkan semakin menjerumuskan sektor ini pada kehancuran. Padahal sektor ini merupakan yang sangat banyak menampung luapan tenaga kerja dan sebahagian besar penduduk Indonesia tergantung di sektor ini.


Aksi unjuk rasa ratusan BEM Fakultas Pertanian Untad Palu ini, meminta untuk bisa bertemu Gubernur Sulawesi TengahLongky Djanggola, maupun Wakil Gubernur Sudarto. Namun karena Gubernur Longky Djanggola sedang tugas diluar daerah dan Wakil Gubernur Sudarto sedang melakukan rapat bersama beberapa SKPD, akhirnya mengutus Kepala Biro Otda Sekprov Sulawesi Tengah, Ikhwan. Namun pengunjuk rasa ini menolak diterima Ikhwan.

"Yang kami butuhkan ketemu Pak Gubernur Longky Dajanggola atau Pak Wakil Gubernur Sudarto untuk melakukan dialog. Tapi karena yang datang menemui kami hanya Keapala Biro Otda Sekprov, terpaksa kami menolak" kata Zainuddin sebagai Koordinator Aksi. Setelah itu ratusan pengunjuk rasa langsung meninggalkan loby Kantor Gubernur.

Ada delapan tuntutan dari aksi ini; meminta pemerintah melaksanakan UUPA No 5/1960, wujudkan kedaulatan pangan di Sulawesi Tengah, cabut kebijakan MP3EI di Sulawesi Tengah, cabut Undang-Undang Penanaman Modal Asing No 25/2007, stop perluasan lahan untuk perkebunan sawit di Sulawesi Tengah, stop import komoditi pertanian, stop konversi lahan pertanian, dan tegagakan Undang-Undang perlindungan lahan pertanian. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya