Berita

Politik

Wilfrida Divonis Mati, Malaysia Lakukan Ketimpangan Hukum

SENIN, 23 SEPTEMBER 2013 | 18:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Korps HMI Wati Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Kohati PB HMI) menolak hukuman mati bagi Wilfrida Soik. Untuk itu, Negara dan pemerintah didesak untuk aktif melakukan penyelamatan terhadap TKI asal Nusa Tenggara Timur itu.

"Kohati PB HMI mendesak Kementrian Luar Negeri untuk melakukan lobby politik terhadap Malaysia untuk tidak menetapkan vonis hukuman mati terhadap Wilfrida," ujar Ketua Umum Kohati PBHMI, Endah Cahya Immawati, dalam keterangannya, Senin (23/9).            

Wilfrida merupakan TKI di bawah umur yang menjadi korban trafficking.  Dia diberangkatkan menjadi TKI saat usianya belum genap 17 tahun, yang semestinya belum bisa dipekerjakan di luar negeri untuk menjadi TKI. Wilfrida diberangkatkan saat Indonesia sedang merotarium pemberangkatan TKI ke Malaysia. Maka atas kelalaian tersebut Wilfrida adalah korban berlapis yang harus dilindungi oleh Negara.


"Kementerian Dalam Negeri harus mengusut lolosnya Wilfrida diberangkatkan ke Malaysia pada saat Moratorium TKI ke Malaysia sedang diberlakukan.

Wilfrida berangkat ke Malaysia melalui jasa perorangan bernama Denny, yang tinggal di Kupang, NTT. Wilfrida dikirimkan menjadi TKI tanpa dokumen ketenagakerjaan pada 26 November 2010.

"BNP2TKI harus menindak tegas agen individu yang ilegal yang telah memberangkatkan Wilfrida yang masih usia anak," kata Endah.

Wilfrida, katanya, melakukan pembelaan diri atas kekerasan yang dilakukan oleh majikannya. Makanya, hukuman mati tidaklah setimpal. Jika pada 30 September mendatang Wilfrida tetap divonis hukuman mati, maka artinya Malaysia telah melakukan ketimpangan hukum, dan Malaysia tidak mengindahkan prinsip-prinsip HAM.

"Pemerintah harus mengungkap sindikat perdagangan orang yang diam-diam masih menjamur. Wilfrida adalah salah satu korban perdagangan orang yang teridentidikasi dari ribuan korban yang lain," demikian Endah. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya