Berita

Hukum

Aksi Demo Pensiunan Berbuntut Manis, BRI Minta Publik Awasi Empat Kesepakatan

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2013 | 21:09 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

  Manajemen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akhirnya menyepakati empat butir kesepakatan dengan perwakilan pensiunan BRI di Jakarta. Tak ingin bermasalah lagi dikemudian hari, BRI meminta  agar publik ikut mengawasi empat poin kesepakatan itu.

“Ini win-win solution, kami berharap publik ikut mengawasi poin-poin penting dalam kesepakatan agar pihak-pihak yang ikut dalam kesepakatan konsisten dengan kesepakatan yang telah dibuat bersama,” ujar Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali lewat pesan elektronik yang diterima redaksi Rakyat Merdeka Online.

Ali mengatakan, pihaknya selama ini selalu berpatokkan pada Undang-undang yang berlaku dan kesepakatan-kesepakatan tripartite untuk menyelesaikan berbagai dinamika hubungan antara pensiunan dengan manajemen.


“Patokan kami selalu pada aturan dan kesepakatan-kesepakatan. Jadi sebaiknya jangan sampai ada pihak-pihak melenturkan kesepakatan-kesepakatan itu, karena semua poin-poin kesepakatan ini integratif dan tidak parsial,” ujar Ali.

Sebagaimana diketahui, hari Rabu, (18/09) telah ditandatangani kesepakatan antara BRI, yang diwakili Direktur Utama BRI Sofyan Basir, dengan 3 orang perwakilan Pensiunan BRI dan 2 orang saksi. Kesepakatan itu terkait implementasi Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tanggal 25 Maret 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Kedua pihak menyepakati kesepakatan-kesepakatan; Pada prinsipnya BRI akan membayarkan Pesangon Pensiunan sesuai UU No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan Pasal 156 dan Pasal 167 ayat (3) berikut penjelasannya;

Selanjutnya, poin dua, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI mengeluarkan petunjuk pelaksanaan UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan untuk dijadikan dasar hukum atas Pembayaran Pesangon yang dimaksud dalam butir 1;

Ketiga, BRI berupaya ke Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi RI sesuai dengan kesepakatan ini agar Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi RI memberikan petunjuk pelaksanaan sebagaimana dimaksud;

Poin empat, perwakilan pensiunan di setiap wilayah/daerah untuk mendorong Dinas Ketenagakerjaan setempat agar membantu kepentingan Pensiunan kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI.

Pada aksi damai itu Dirut BRI Sofyan Basir pun ikut turun langsung menemui para pensiunan dan mendengarkan sendiri aspirasi mereka.

“BRI akan selalu memenuhi kewajibannya kepada seluruh pekerja dan pensiunan sesuai ketentuan yang berlaku dan sebagai perusahaan publik, seluruh pengambilan kebijakan telah berpegang kepada prinsip transparansi dan sesuai dengan peraturan yang ada, oleh karenanya BRI tidak akan bisa membuat aturannya sendiri,” tutup Ali. [dzk]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya