Berita

saurip kadi/net

Organisasi Saurip Kadi Diminta Menghentikan Tindakan yang Meresahkan

SELASA, 17 SEPTEMBER 2013 | 05:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Forum Komunikasi Warga Graha Cempaka Mas (FKWGCM) diminta menghentikan kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat. Permintaan itu disampaikan dalam Ketua RW 08 GCM, Hery Wijaya dalam sepucuk surat yang dikirimkan beberapa hari lalu.

Dalam surat bernomor 063/RW-08/IX/2013 tanggal 9 September 2013 Hery menyebutkan ada tiga keluhan yang disampaikan warga terhadap kegiatan FKWGCM. Pertama, organisasi yang dibentuk Mayjen (purn) Saurip Kadi ini mendatangi dan mengetuk rumah warga pada malam hari untuk menyebarkan selebaran, meminta surat kuasa dan memaksa warga menandatangani surat dukungan atas kegiatan Forum.

Kedua, FKWGCM kerap melakukan kegiatan pada malam hari di area yang tidak semestinya dengan menggunakan pengeras suara sehingga mengganggu warga yang beristirahat. Terakhir, warga juga mempertanyakan rencana FKWGCM menggelar Rapat Umum Luar Biasa (RULB).


"Kami selaku pengurus lingkungan rukan GCM menilai acara tersebut ilegal, karena tidak sesuai dengan peraturan AD/ART yang sah. Kami hanya mengakui satu-satunya lembaga resmi dan diakui pemerintah di rumah susun adalah Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Campuran Graha Cempaka Mas (PPRSGCM),'' tulis Hery dalam kopi surat yang diterima redaksi.

Pada bagian lain, Hery juga pernah mengatakan sejak tinggal di GCM pada 2004 dan menjadi Ketua RW pada tahun 2009 dirinya tidak pernah melihat catatan dan dokumen resmi yang menyebutkan Saurip Kadi tinggal di GCM.

"Di kartu keluarga asli yang ada hanya nama Justiani sebagai kepala keluarga. Tidak ada nama Saurip Kadi," kata dia.

Kisruh antara warga dengan FKWGCM yang telah terjadi beberapa pekan terakhir ini juga sudah sampai ke Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih. Anggota Komisi D DPRD DKI, M Sanusi, mengingatkan agar FKWGCM tidak menghasut atau mengintimidasi warga. Kalau masih juga menghasut dan mengintimidasi, sebutnya dalam keterangan yang diterima redaksi, organisasi itu dapat dilaporkan ke polisi.

Menurut Sanusi, keberadaan Pengurus Penghuni Rumah Susun (PPRS) sama dengan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Dengan demikian PPRS memiliki kewenangan mengatur kebutuhan pemilik unit apartemen atau pertokoan dalam kawasan tertentu.

"Kewenangan ini diatur di dalam undang-undang," uajr Sanusi.

Karenanya, jika ada segelintir pihak yang merasa tidak percaya terhadap pengurus PPRS, tidak serta merta bisa membentuk koperasi untuk mengambil alih pengelolaan unit apartemen atau kios di pusat perbelanjaan.

Sementara itu, Saurip Kadi ketika dihubungi redaksi beberapa waktu lalu membenarkan bahwa dirinya membentuk FKWGCM. Menurut Saurip Kadi, organisasi itu dibentuknya atas permintaan warga yang kecewa dengan PPRS.

"Saya sudah pensiun. Ngapai nyari duit dari sini. Kalau mau punya duit dari (kenapa tidak) dulu aja," kata Saurip Kadi yang pernah jadi Staf Ahli bidang Khusus Mentero Pertahanan dan Keamanan dan Asisten Teritorial Kepala Staf TNI AD. [dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya