Berita

istimewa

Pemerintah Diminta Duplikasi Cara Filipina Tangani Buruh Migran

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2013 | 14:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Para buruh migran Indonesia di Hongkong mendesak pemerintah agar menduplikasi cara Filipina mengatur buruh migran. Supaya lebih lancar, petugas pelayanan migran di KJRI, diganti saja dengan profesional dari Filipina.

Begitu kata Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Hongkong, Tri Sugito dalam rilis yang diterima redaksi beberapa saat lalu (Minggu, 15/9).

“Biaya pengurusan migran Filipina, hanya 10 persen dari biaya migran Indonesia. Mestinya kita malu, negara besar kok malah bisanya cuma memeras rakyat. Tak bisa tidak, rezim ini memang harus diganti," tegasnya.


Dalam aksi perjuangan hak migran yang dilangsungkan di Hongkong siang ini (15/9), Tri Sugito menyerukan reformasi bahkan revolusi dalam penanganan migran. Langkah mudah untuk menyelesaikan banyak kelemahan di KJRI ini, kata dia, adalah dengan menduplikasi metoda Filipina.

Senada dengan hal itu, Ferry Alfiand Tjung Phin yang juga merupakan salah satu ketua Bara JP mengatakan bahwa agenda revolusi penanganan migran sudah sangat mendesak. Untuk itu, Ferry yang datang dari Jakarta untuk ikut demo di Hongkong meminta agar pemerintah segera menduplikasi cara Filipina dalam menangani buruh. Kalau perlu, lanjutnya, pemerintah bisa mengganti pejabat KJRI dengan profesional dari Filipina.

"Filipina, berada di pihak buruh, biaya hanya 10% dari Indonesia. Duplikasi saja cara Filipina, dan pejabat kita diganti profesional Filipina saja, supaya melek dikit," sindir Ferry. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya