Berita

labora sitorus/net

Hukum

Komitmen Polisi Usut Penerima Dana Haram Labora Sitorus Omong Kosong Belaka

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2013 | 09:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mabes Polri didesak bersikap konsisten mengusut aliran dana yang diterima para pejabat Polri dari Aiptu Labora Sitorus. Setelah lima bulan kasus rekening gendut Aiptu Labora berlalu tidak ada tanda-tanda pejabat Polri penerima dana Labora akan diperiksa.

"Siapa saja yang menerima aliran dana dari Aiptu Labora Sitorus harus diproses secara hukum dan ditahan karena terlibat pencucian uang seperti yang dituduhkan kepada bintara polisi di Papua itu," desak Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane, Minggu (15/9).

Menurut Neta, ada lebih dari 33 pejabat Polri menerima aliran dana dari Labora Sitorus tapi hingga kini hanya Labora Sitorus saja yang diperiksa Polda Papua. Sementara pejabat Polri lainnya masih "tidur nyenyak" setelah menikmati uang haram dari Labora. Padahal pada 20 Mei 2013 lalu Kabareskrim Komjen Sutarman menegaskan, siapa saja yang menerima aliran dana dari bintara polisi di Papua itu bisa dipidana.


"Ternyata, janji Sutarman hanya isapan jempol belaka. Komitmen kepolisian dalam penuntasan kasus Aiptu Labora Sitorus hanya omong kosong," tegasnya.

Neta punya data dari Januari 2012 hingga Maret 2013, Aiptu Labora Sitorus memberi setoran kepada 33 pejabat Polri, mulai dari kapospol, kapolsek, kasat, kapolres, propam, direktur, ajudan kapolda, Kapolda Papua sampai kepada pejabat di Mabes Polri. Total uang Labora yang mengalir ke para pejabat Polri selama 15 bulan itu mencapai Rp 10,9 miliar. Pejabat Polri yang menerima mulai dari Pol Air, Samapta, Intel, Serse, Brimob, Propam, Serse Narkoba, Bagian Operasi, Tim Tipiter, dan lain-lain.

Aliran dana tersebut diberikan dengan dua cara, melalui tunai dan transfer. Kepada pejabat di Mabes Polri misalnya diberikan sejak Februari 2012 hingga Maret 2013 melalui transfer nomor rekening 1560003319730 Bank Mandiri.

"Begitu juga dengan Kapolda Papua melalui tunai dan transfer, pada September 2012 dengan nomor transfer FN 119920," demikian Neta. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya