Berita

labora sitorus/net

Hukum

Komitmen Polisi Usut Penerima Dana Haram Labora Sitorus Omong Kosong Belaka

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2013 | 09:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mabes Polri didesak bersikap konsisten mengusut aliran dana yang diterima para pejabat Polri dari Aiptu Labora Sitorus. Setelah lima bulan kasus rekening gendut Aiptu Labora berlalu tidak ada tanda-tanda pejabat Polri penerima dana Labora akan diperiksa.

"Siapa saja yang menerima aliran dana dari Aiptu Labora Sitorus harus diproses secara hukum dan ditahan karena terlibat pencucian uang seperti yang dituduhkan kepada bintara polisi di Papua itu," desak Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane, Minggu (15/9).

Menurut Neta, ada lebih dari 33 pejabat Polri menerima aliran dana dari Labora Sitorus tapi hingga kini hanya Labora Sitorus saja yang diperiksa Polda Papua. Sementara pejabat Polri lainnya masih "tidur nyenyak" setelah menikmati uang haram dari Labora. Padahal pada 20 Mei 2013 lalu Kabareskrim Komjen Sutarman menegaskan, siapa saja yang menerima aliran dana dari bintara polisi di Papua itu bisa dipidana.


"Ternyata, janji Sutarman hanya isapan jempol belaka. Komitmen kepolisian dalam penuntasan kasus Aiptu Labora Sitorus hanya omong kosong," tegasnya.

Neta punya data dari Januari 2012 hingga Maret 2013, Aiptu Labora Sitorus memberi setoran kepada 33 pejabat Polri, mulai dari kapospol, kapolsek, kasat, kapolres, propam, direktur, ajudan kapolda, Kapolda Papua sampai kepada pejabat di Mabes Polri. Total uang Labora yang mengalir ke para pejabat Polri selama 15 bulan itu mencapai Rp 10,9 miliar. Pejabat Polri yang menerima mulai dari Pol Air, Samapta, Intel, Serse, Brimob, Propam, Serse Narkoba, Bagian Operasi, Tim Tipiter, dan lain-lain.

Aliran dana tersebut diberikan dengan dua cara, melalui tunai dan transfer. Kepada pejabat di Mabes Polri misalnya diberikan sejak Februari 2012 hingga Maret 2013 melalui transfer nomor rekening 1560003319730 Bank Mandiri.

"Begitu juga dengan Kapolda Papua melalui tunai dan transfer, pada September 2012 dengan nomor transfer FN 119920," demikian Neta. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya