Berita

foto: net

Politik

Lima WNI di China Terancam Hukuman Mati

SABTU, 14 SEPTEMBER 2013 | 13:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Belum selesai kasus ancaman hukuman terhadap tenaga kerja Indonesia di Malaysia, Wilfrida Soik, datang lagi kabar yang menyebutkan lima Warga Negara Indonesia terancam hukuman mati di China karena diduga terlibat penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Dikutip dari Antara, Kantor Biro Anti Penyelundupan Kota Guangzhou Provinsi Guangdong, China  menahan lima WNI yang seluruhnya wanita.

Mereka masing-masing ditangkap dalam periode dua pekan, yaitu pada 26 Agustus dan 1, 5, dan 7 September 2013. Mereka ditangkap di Bandara Baiyun Internasional saat akan meninggalkan China menuju Indonesia.


Kedutaan Besar RI di China di Beijing, pada hari ini (Sabtu, 14/9), mengatakan akan memberikan bantuan kekonsuleran sepenuhnya agar kelima WNI wanita tersebut mendapatkan perlakuan yang layak serta bantuan hukum yang memadai.

Dalam pernyataan persnya, KBRI Beijing mengimbau seluruh WNI yang akan dan sedang bepergian ke China untuk mematuhi peraturan perundangan setempat, dan menghindarkan diri dari kejahatan atau tindak pidana lainnya, terutama yang terkait dengan narkotika yang dipandang sebagai kejahatan berat. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya