ilustrasi/net
ilustrasi/net
"Revisi PMK 78 sedang difinalisasi di Badan Kebijakan Fiskal. Kalau revisi PMK ini diterapkan, berpotensi untuk meningkatkan penerimaan cukai, karena ada beberapa perusahaan yang terindikasi terafiliasi, akan 'naik kelas' ke golongan di atasnya. Namun karena untuk tahun 2013 ini tinggal 3,5 bulan lagi, perhitungan saya kenaikannya sekitar Rp 300-400 miliar," kata Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Susiwijono Moegiarso, di Jakarta, Kamis (12/9).
Seperti diketahui, sejatinya PMK baru yang mengatur tentang Penetapan Golongan Dan Tarif Cukai Hasil Tembakau Terhadap Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau Yang Memiliki Hubungan Keterkaitan, sudah disahkan pada 11 April 2013 lalu dan mulai berlaku pada 12 Juni 2013. Namun, karena banyaknya tekanan dan protes, beleid baru tersebut tak kunjung diimplementasikan. Pemerintah bahkan akhirnya 'mengalah' dengan melakukan revisi sebagian dari isi PMK tersebut.
Populer
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Senin, 15 Desember 2025 | 21:49
UPDATE
Senin, 22 Desember 2025 | 08:06
Senin, 22 Desember 2025 | 08:00
Senin, 22 Desember 2025 | 07:45
Senin, 22 Desember 2025 | 07:24
Senin, 22 Desember 2025 | 07:15
Senin, 22 Desember 2025 | 07:10
Senin, 22 Desember 2025 | 07:00
Senin, 22 Desember 2025 | 06:56
Senin, 22 Desember 2025 | 06:30
Senin, 22 Desember 2025 | 05:59