Berita

denny kailimang/net

Hukum

KPK Wajib Laporkan Sprindik Palsu Jero Wacik ke Polisi

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2013 | 22:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Denny Kailimang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut kasus beredanya surat perintah penyidikan alias sprindik palsu atas nama Menteri ESDM Jero Wacik dan Bupati Bogor Rahmat Yasin.

"Saya minta KPK melakukan investigasi dan hasil investigasi dijelaskan ke publik. Atau, menyerahkan kasusnya ke Mabes Polri," kata Denny Kailimang kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (6/9).

Menurut dia, sprindik palsu yang memakai logo, nama, cap KPK dan tanda tangan Komisioner Bambang Widjojanto harus diusut tuntas karena selain merugikan Jero Wacik dan Rahmat Yasin, juga sangat merugikan KPK.


"Jadi saya meminta KPK segera melaporkan kedua sprindik palsu itu ke Polisi agar dapat diketahui apakah sumbernya oknum orang dalam KPK atau orang luar," katanya.

"Kalau KPK tidak melaporkan ke polisi, berarti KPK tidak transparan atau takut diketahui adanya permainan oknum-oknum dalam intitusi KPK, atau tidak percaya sama Polri," sambung dia.

Dia menegaskan, dengan diumumkannya sprindik atas nama Jero Wacik dan Rahmat Yasin sebagai sprindik palsu oleh KPK, maka KPK wajib melaporkannya kepada kepolisian. Hal itu sesuai dengan Pasal 108 KUHAP, bahwa pejabat atau penyelenggara negara dalam rangka melaksanakan tugasnya mengetahui terjadinya peristiwa pidana wajib melaporkannya kepada penyidik.

"Karena tindak pidana pemalsuan pengusutannya masuk ranah Polri, jadi saya minta KPK wajib melaporkannya ke Polri," demikian Denny Kailimang.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya