Berita

ilustrasi/net

KPU Persilakan Caleg Baru untuk Sebar Kartu Nama

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2013 | 14:55 WIB | LAPORAN:

. Para caleg baru tidak perlu merasa kurang diuntungkan dengan  pembatasan pemasangan alat peraga kampanye seperti spanduk. Sebab masih banyak ruang dan alat kampanye lainnya yang masih dapat digunakan, seperti menyebarkan kartu nama.

"(Menyebar kartu nama) itu kan masih diperbolehkan dan tidak dilakukan pembatasan sehingga masih banyak ruang bagi calon-calon untuk memperkenalkan diri, bersosialisasi atau berkampanye menggunakan bentuk-bentuk atau jenis-jenis alat peraga lainnya," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ida Budiarti, di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Kamis, 5/9).

Kedatangan Ida ke gedung KPK ini untuk menghadiri Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh pihak Abraham Samad cs. Ida, yang merupakan satu-satunya perempuan yang terpilih menjadi anggota KPU 2012-2017, akan menyampaikan materi terkait materi dengan dana kampanye yang digunakan oleh para calon legislatif (caleg).


Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa caleg tidak boleh meletakkan alat peraga kampanye secara massif di ruang publik. Hal ini terkait dengan ketentuan peraturan KPU tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Legislatif.

Pasal 17 peraturan tersebut menyatakan alat peraga kampanye tidak dipasang di tempat-tempat antara lain jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman, dan pepohonan. [ysa]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya