Berita

AHMAD FATHANAH/NET

Hukum

Fathanah Belum Lunasi Rumah di Pesona Kayangan

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2013 | 11:49 WIB | LAPORAN:

Direktur PT Guna Bangsa Perkasa, Faiz Nazareth dan Arsitek dan Legal PT Guna Bangsa Perkasa, Kenang Prasetyo Utama bersaksi dalam sidang perkara pencucian uang pengurusan kuota impor daging dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (5/9).

Keterangan keduanya mengungkapkan cara Fathanah dalam melakukan pembayaran rumah. Selain itu, dari keterangan keduanya juga diketahui bahwa rumah yang dibayar nyicil oleh Fathanah itu belum lunas. Fathanah keburu ditangkap oleh KPK.

Saksi Kenang mengatakan, pada akhir tahun lalu, Fathanah memang sempat membeli rumah di Blok AF Perumahan Pesona Khayangan, dengan harga Rp 2,75 miliar. Karena, rumah di blok AF masih dibangun akhirnya Fathanah minta dicarikan rumah lagi.


"Kata pak Fathanah waktu itu sangat butuh rumah karena bu Septy sedang hamil tiga bulan. Tapi rumah yang di Blok AF sedang dibangun. Maka dicarikan lagi rumah di Blok BS dengan harga Rp 5,75 miliar," kata Kenang di hadapan persidangan.

Saksi Faiz mengatakan, bahwa saat bertemu Fathanah dia mengaku sebagai seorang pengusaha. Pertemuan itu saat Fathanah sedang melihat-lihat rumah.

Fathanah, kata Faiz, membayar uang muka untuk pembelian rumah di blok AF sebesar Rp 50 juta. Pelunasannya, dilakukan secara bertahap.

"Tapi tetap belum lunas pembayaran kedua rumah itu," terang Faiz.

PT Guna Bangsa Perkasa sendiri merupakan pengembang dari Perumahan Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya