Berita

rudi rubiandini/net

Hukum

Putri Rudi Rubiandini Belum Bisa Besuk Ayahnya di Rutan KPK

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2013 | 11:13 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Rafi Herfini, putri tersangka kasus suap di SKK Migas Rudi Rubiandini gagal bertemu sang ayah yang saat ini tengah mendekam di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terletak di basement gedung itu.

Rafi datang bersama teman laki-lakinya sekitar pukul 10.30 WIB tadi. Teman laki-lakinya terlihat menenteng tas. Diduga isinya adalah pakaian dan makanan yang sengaja dibawa untuk Rudi.

Rafi dan teman laki-lakinya bungkam. Mereka sama sekali tak memberikan komentar saat ditanya oleh awak media. Terlihat setelah mengisi daftar tamu, Rafi lalu meninggalkan ruang resepsionis tanpa bertemu ayahnya.


Dalam daftar kunjung yang ditulis, tercatat nama Rafi Herfini, kelahiran tahun 1987. Disitu juga tertulis isi tas besar berupa pakaian dan makanan untuk Rudi.

Rudi memang tengah menjalani hukuman larangan dibesuk selama satu bulan. Hal itu menyusul ulah Rudi yang melayani wawancara media didalam rutan KPK. Atas ulahnya tersebut, Rudi pun diganjar sanksi tidak boleh menerima kunjungan selama satu bulan.

Rudi dijadikan tersangka karena diduga menerima suap dari petinggi PT Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya. Uang suap sebesar USD 400 ribu itu diberikan Simon kepada Rudi melalui perantara Deviardi alias Ardi yang tak lain adalah pelatih Golf Rudi.

Ketiganya pun langsung diciduk KPK dan langsung dijebloskan ke rutan. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Rudi langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kepala SKK Migas. Belakangan, Gelar Guru Besar ITB yang dipegangnya juga terancam dicabut. [zul]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya