Berita

Politik

Soal SK Menhut Abal-abal, BP Batam Akan Surati SBY

RABU, 04 SEPTEMBER 2013 | 19:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam tengah menyiapkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berisi permintaan peninjauan kembali Surat Keputusan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No 463/Menhut-II/2013 tentang Peruntukan Kawasan Hutan di Provinsi Kepulauan Riau.

Surat keputusan tertanggal 27 Juli 2013 itu dinilai sebagai langkah ceroboh karena berbeda sangat jauh dari hasil rekomendasi Tim Padu Serasi yang dibentuk oleh Menhut.

"Konsep surat permohonan peninjauannya sedang disusun, kita masih menunggu Gubernur untuk segera disampaikan kepada Mendagri lalu ke Presiden," ujar Kepala Humas BP Batam, Djoko Wawoho, saat ditemui Rakyat Merdeka Online di Batam kemarin.


Selain sebagai keputusan ceroboh, SK yang ditandatangani Menhut Zulkifli Hasan itu juga dinilai abal-abal  karena tidak sesuai dengan usulan Gubernur Kepulauan Riau, BP Batam dan pemerintah daerah di sekitarnya antara lain Tanjung Pinang. Djoko mengungkap SK tersebut sama sekali tidak menyinggung dan mempertimbangan Batam sebagai kawasan Free Trade Zone sehingga berakibat pada kehidupan warga dan keberlangsungan pertumbuhan ekonomi di Batam.

Akibat SK Menhut itu, banyak rumah warga, daerah industri dan perniagaan, serta perkantoran pemerintah yang semula bukan hutan lindung ditetapkan menjadi hutan lindung. Bahkan, daerah niaga yang sudah 30-an tahun dan ada sebagian lahan yang tidak ada pohonnya dijadikan hutan lindung.

"Ini jelas kurang cermat," imbuhnya.

Lebih jauh ditambahkan Djoko, SK Menhut itu telah mengancam bagi pertumbuhan ekonomi di Batam. Investasi sebesar Rp 14 triliun untuk revaneri di Janda Brias dan investasi sebesar 805 juta dolar AS menjadikan Pulau Rendang dan Pulau Saur sebagai terminal kontainaer dipastikan raib. Bahkan kini, akibat SK itu, 10 ribu pekerja di galangan kapal terancam menganggur.

"Soal surat permintaan peninjauan kembalinya, kita masih menunggu Gubernur," demikian Djoko. [dem]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya