Berita

Pgs Rektor IAIN Sumut Langgar Statuta

RABU, 04 SEPTEMBER 2013 | 18:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kalangan senat akademik menilai bahwa Pengganti Sementara (Pgs) Rektor IAIN Sumut, Nur Ahmad Fadhil Lubis, telah gagal membawa perubahan berarti bagi IAIN Sumut.

Selama empat tahun terakhir, tidak ada satu pun terobosan yang betul-betul dapat dibanggakan. Bahkan sebaliknya, selama periode 2009-2013 Fadhil dinilai telah banyak melakukan pelanggaran terhadap statuta IAIN Sumut.

"Salah satu pelanggaran fatal yang dilakukan oleh Fadhil selama menjabat rektor adalah perencanaan penggunaan angggaran keuangan kampus tidak pernah dibawa ke rapat senat akademik. Padahal, dalam pasal 24 (3) disebutkan bahwa penetapan dan penggunaan anggaran keuangan kampus harus ditetapkan melalui rapat senat setiap tahunnya", demikian disampaikan Syahrin Harahap, anggota Senat IAIN Sumut, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 4/9).


Wajar bila kemudian, lanjut Syahrin, banyak pihak yang menduga adanya praktik korupsi di dalam pengelolaan keuangan IAIN Sumut. Fadhil dinilai tidak transparan dan tidak amanah dalam mengelola anggaran keuangan kampus. Kalau keuangan dikelola secara baik, tidak ada satu hal pun yang harus ditutup-tutupi.

Kelalaian Fadhil dalam menaati statuta IAIN Sumut dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap keputusan Menteri Agama. Apalagi, statuta adalah konstitusi tertinggi yang harus dipatuhi oleh seluruh civitas akademika, terutama dalam hal ini rektor. Pengabaian terhadap statuta adalah preseden buruk bagi pengembangan IAIN Sumut di masa depan.

"Kalau dalam negara, Statuta itu kira-kira sama dengan UUD. Kalau UUD sudah dilanggar, apa lagi yang bisa diharapkan dari penyelenggara negara itu. Analog dengan itu, kalau rektornya sudah melanggar statuta, lalu apa lagi yang bisa diharapkan? Bisa-bisa malah pengembangan kampus akan mengalami disorientasi," pungkasnya.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya