Berita

Syarief Hasan

Syarief Hasan: Perlu Ada Standarisasi Produk UKM Kesehatan

RABU, 04 SEPTEMBER 2013 | 13:40 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan menilai perlunya standardisasi produk-produk usaha kecil menengah di bidang kesehatan sebagai salah satu upaya memperkuat daya saing UKM menjelang perdagangan bebas pada 2020.

"Bila tidak ada komitmen kuat dari semua pihak untuk mempromosikan produk-produk UKM khususnya di bidang kesehatan maka tak akan mampu bersaing di pasar internasional," kata Menkop dalam keterangan pers yang diterima redaksi di Jakarta.

Pihaknya bersama Kementerian Kesehatan menggelar pertemuan dengan 21 anggota Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) terkait upaya membangun kode etik bisnis Usaha Kecil dan Menengah di sektor peralatan kesehatan dan biofarmasi yang di dalamnya meliputi industri jamu, herbal, serta perlengkapan dan produk SPA.


Menurut Menkop, membangun kode etik bisnis UKM bidang peralatan kesehatan dan biofarmasi merupakan suatu hal yang penting sebab menyangkut kepentingan rakyat dalam bidang kesehatan.

Hal ini, kata dia, terutama untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat melalui upaya meningkatkan terapi dan teknologi kesehatan yang aman, efektif dan berkualitas.

"Pembangunan etik ini menyangkut peningkatan kualitas sumber daya manusia, standar pelayanan, peralatan kesehatan dan kualitas produk yang dapat dipertanggungjawabkan serta etika persaingan usaha," katanya.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari acara di Amerika Serikat, yakni pertemuan menteri-menteri UKM ke-18, "The Kuala Lumpur Principles Medical Device Sector Codes of Ethics dan The Mexico City Principles for Voluntary Codes of Ethics in the Biopharmaceutical Sector".

"Pada 2012, para pemimpin APEC terpanggil untuk bekerja sama menyosialisasikan kode etik dengan menggalang kerja sama antara pemerintah, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya," katanya.

Ia sendiri menegaskan kode etik sektor industri perlengkapan kesehatan dan biofarmasi sebetulnya sudah ada, namun dalam pertemuan-pertemuan tersebut akan lebih ditekankan.

"Arahnya nanti akan disusun standardisasi produk dan pelayanan di sektor-sektor tersebut. Hal ini terkait kian berkembangnya dan bervariasinya usaha-usaha kecil dan menengah bidang kesehatan," katanya.

Pertemuan tersebut dihadiri pejabat kementerian bidang kesehatan dan Kementerian UKM dari 21 negara Asia Pasifik serta para peninjau, asosiasi perdagangan dan perusahaan farmasi, organisasi nirlaba, serta akademisi.

Pertemuan tersebut merupakan salah satu rangkaian dari pertemuan kelompok kerja tingkat menteri yang akan digelar pada 7 September mendatang yang kemudian dilanjutkan Konferensi Tingkat Tinggi APEC yang direncanakan berlangsung Oktober 2013. [dzk]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya