Berita

ferry m. baldan/net

Politik

Nasdem: Pembatasan Alat Peraga Peraturan Irasional

SELASA, 03 SEPTEMBER 2013 | 18:11 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

DPP Partai Nasdem menganggap peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal pembatasan alat peraga kampanye bagi calon anggota legislatif merupakan aturan yang irasional.

"Bagaimana KPU sebagai penyelenggara pemilu, yang UU-nya mengatur calon terpilih ditetapkan berdasar suara terbanyak, namun membatasi para caleg untuk menggunakan alat peraga sebagai media sosialisasi," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem, Ferry Mursyidan Baldan, dalam pernyataan tertulis, Selasa (3/9).

Pernyataan itu disampaikan untuk menanggapi perubahan Peraturan Kampanye sebagaimana tertuang dalam PKPU No 15/2013 atas perubahan PKPU No 1/2013. Menurut dia, sepertinya KPU kembali menunjukkan sikap "main-main" dalam penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014, setelah dua keputusan penting dan strategis seperti Penetapan Peserta Pemilu dan Keterwakilan Perempuan dianulir begitu saja.


Lebih konyol lagi, sambung Ferry, caleg dibatasi dalam pemuatan wajah pada jenis alat peraga yang biasa digunakan. Ini yang menimbulkan pertanyaan-pertanyaan lanjutan.

Dia pertanyakan, bagaimana KPU melihat bahwa Pemilu Legislatif dilakukan dengan sistem proporsional terbuka terbatas yang memungkinkan pemilih memiliki hak untuk menentukan calon yang diinginkan, sementara caleg dibatasi ruang geraknya dalam menggunakan alat peraga, baik itu billboard, baliho, spanduk, banner, poster dan lainnya.

Ia meminta agar sosialisasi caleg itu tidak dihambat atau dilarang agar semua menjalani kompetisi dengan lebih dinamis.

"Kalau bicara soal estetika tentu partai dan caleg akan menerapkannya, tapi apakah model iklan KPU tentang Idul Fitri dan spanduk soal pendaftaran pemilih sudah memenuhi kaidah estetika? Dan apakah KPU menerapkan kaidah estetika ketika mengatur alat peraga dalam pilkada-pilkada," kata Ferry mempertanyakan.

Karena itu, Partai Nasdem mengajak KPU untuk lebih melihat dan memaknai Pemilu sebagai kompetisi antar partai politik termasuk calegnya.

"Jangan membawa dan mengesankan seolah KPU sedang mengarahkan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup, di mana tidak ada kampanye caleg dan yang ada memang hanya tanda gambar partai politik," ucapnya.

Ferry menegaskan, Partai Nasdem akan mematuhi aturan main yang diterapkan sepanjang tidak dilakukan dengan cara-cara yang irasional. Nasdem justru meminta agar Pemerintah Daerah menyampaikan kepada Peserta Pemilu soal wilayah mana yang partai maupun caleg tidak boleh memasang alat peraga, misalnya rumah ibadah, kantor pemerintah, sekolah, jalan protokol atau memasang di pohon-pohon. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya