Berita

ferry m. baldan/net

Politik

Nasdem: Pembatasan Alat Peraga Peraturan Irasional

SELASA, 03 SEPTEMBER 2013 | 18:11 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

DPP Partai Nasdem menganggap peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal pembatasan alat peraga kampanye bagi calon anggota legislatif merupakan aturan yang irasional.

"Bagaimana KPU sebagai penyelenggara pemilu, yang UU-nya mengatur calon terpilih ditetapkan berdasar suara terbanyak, namun membatasi para caleg untuk menggunakan alat peraga sebagai media sosialisasi," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem, Ferry Mursyidan Baldan, dalam pernyataan tertulis, Selasa (3/9).

Pernyataan itu disampaikan untuk menanggapi perubahan Peraturan Kampanye sebagaimana tertuang dalam PKPU No 15/2013 atas perubahan PKPU No 1/2013. Menurut dia, sepertinya KPU kembali menunjukkan sikap "main-main" dalam penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014, setelah dua keputusan penting dan strategis seperti Penetapan Peserta Pemilu dan Keterwakilan Perempuan dianulir begitu saja.


Lebih konyol lagi, sambung Ferry, caleg dibatasi dalam pemuatan wajah pada jenis alat peraga yang biasa digunakan. Ini yang menimbulkan pertanyaan-pertanyaan lanjutan.

Dia pertanyakan, bagaimana KPU melihat bahwa Pemilu Legislatif dilakukan dengan sistem proporsional terbuka terbatas yang memungkinkan pemilih memiliki hak untuk menentukan calon yang diinginkan, sementara caleg dibatasi ruang geraknya dalam menggunakan alat peraga, baik itu billboard, baliho, spanduk, banner, poster dan lainnya.

Ia meminta agar sosialisasi caleg itu tidak dihambat atau dilarang agar semua menjalani kompetisi dengan lebih dinamis.

"Kalau bicara soal estetika tentu partai dan caleg akan menerapkannya, tapi apakah model iklan KPU tentang Idul Fitri dan spanduk soal pendaftaran pemilih sudah memenuhi kaidah estetika? Dan apakah KPU menerapkan kaidah estetika ketika mengatur alat peraga dalam pilkada-pilkada," kata Ferry mempertanyakan.

Karena itu, Partai Nasdem mengajak KPU untuk lebih melihat dan memaknai Pemilu sebagai kompetisi antar partai politik termasuk calegnya.

"Jangan membawa dan mengesankan seolah KPU sedang mengarahkan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup, di mana tidak ada kampanye caleg dan yang ada memang hanya tanda gambar partai politik," ucapnya.

Ferry menegaskan, Partai Nasdem akan mematuhi aturan main yang diterapkan sepanjang tidak dilakukan dengan cara-cara yang irasional. Nasdem justru meminta agar Pemerintah Daerah menyampaikan kepada Peserta Pemilu soal wilayah mana yang partai maupun caleg tidak boleh memasang alat peraga, misalnya rumah ibadah, kantor pemerintah, sekolah, jalan protokol atau memasang di pohon-pohon. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya