Berita

dua kapal patroli Bakorkamla/net

Pertahanan

Menkopolhukam Instruksikan 12 Stakeholder Hilangkan Egosektoral

Keamanan Laut Perlu Koordinasi
SELASA, 03 SEPTEMBER 2013 | 17:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) akhirnya punya armada sendiri. Pengoperasian pertama dua kapal yang diberi nama Kapal Negara (KN) Bintang Laut 4801 dan Singa Laut 4802 itu diresmikan di Pangkalan Satgas 1 Korkamla Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (3/9).

"Keberadaan kapal ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan operasional penegakan hukum di laut Indonesia," ujar Ketua Bakorkamla yang juga Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam pidato sambutan saat peresmian.

Dalam pesan yang dibacakan Kalakhar Bakorkamla Bambang Suwarto, Djoko Suyanto menegaskan bahwa laut Indonesia menyimpan potensi ekonomi yang besar untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan nasional. Tetapi, luasnya perairan laut yang ada mengandung tantangan dalam pengelolaannya sehingga perlu mendapat dukungan sarana dan prasarana yang memadai.


"Dua kapal ini jadi bagian jawab atas persoalan di laut. Saya berharap dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. Kepada personil Satgas Timkorkamla, saya minta bisa memanfaatkan aset negara yang diberikan kepada anda untuk meningkatkan tugas dan dharma bhakti kepada ibu pertiwi," pintanya.

Selain itu, katanya, banyaknya instansi yang memiliki tugas, fungsi dan kewenangan dalam penegakan hukum di laut menjadi persoalan lain yang harus jadi perhatian bersama. Hal ini mensyaratkan koordinasi jadi kata kunci untuk keberhasilan penegakan hukum di laut. Oleh karenanya, tiap instansi mesti menanggalkan ego sektoral instansinya.

"Permasalah laut lintas sektor dan lintas instansi. Untuk itu saya berharap Bakorkamla mewaspdai persoalan laut dengan segala kompleksitasnya," imbuh Djoko Suyanto.

Djoko Suyanto juga menegaskan perlunya bagi Bakorkamla meningkatkan kerja-kerja baik dari aspek regulasi maupun di lapangan. Dia meminta Bakorkamla terus berupaya mengkoordinasikan dan bekerja sama baik dengan 12 stakeholder terkait sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden No 81/2005, maupun dengan pengguna jasa maritim dalam dan luar negeri. Insitansi terkait yang dimaksud adalah Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kejaksaan Agung, Polri, Panglima TNI, Kepala BIN, serta Kepala Staf TNI AL.

"Keberadaan Bakorkamla sangat penting untuk sinergi antar instansi tekait guna menjamin kemanan nasional di laut. Tidak mungkin pengelolaan perairan laut yang luas dilakukan satu dua intstani tanpa sinergi dengan intansi lainnya. Staekholder terkait harus sepakat bahwa sarana dan prasaran yang dimiliki dalam rangka menjamin keamanan dan kedaulatan negara. Marilah berpikir positif dan optimis," demikian Djoko Suyanto. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya