Berita

Kongres Prodem Tipu-tipu Jelang Pemilu

SENIN, 02 SEPTEMBER 2013 | 23:27 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kongres V Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) yang diinisiasi Beathor Suryadi dinilai menyalahi code of conduct organisasi. Pasalnya, Beathor, seperti pengakuannya sendiri, sudah demisioner dari jabatan sebagai Ketua Majelis Prodem sejak tahun 2010.

"Sangat lucu ketika orang sudah mengaku demisioner bisa-bisanya membentuk kepanitian kongres. Inilah watak aktivis tua yang sudah kebelet berkuasa," ujar Sekjen Prodem, Andrianto, kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (2/9).

Bahkan, tegas Andrianto, seandainya pun Beathor masih menjabat sebagai Ketua Majelis, ia tidak berhak untuk menyelenggarakan kongres. Menurut code of conduct Prodem, yang berhak menyelenggarakan kongres adalah Sekretaris Jenderal. Dalam code of conduct Prodem dijelaskan tugas Ketua Majelis adalah menggelar rapat-rapat dengan para senator se-Indonesia sebagai curah gagasan menyikapi situasi nasional. Sedangkan tugas Sekretaris Jenderal adalah melaksanakan tugas eksektuif memimpin jalannya organisasi Prodem.





Beathor, kata Andrianto, tidak pernah sekalipun menggelar rapat dengan para senator. Hal itu membuktikan Beathor tidak memiliki kapasitas melaksanakan segala kewajibannya.

Dia pun menyayangkan tindakan Beathor yang memprovokasi aktivis-aktivis tua mau menggelar kongres mendekati pemilu 2014. Padahal, para aktivis Prodem saat ini sedang giat-giatnya melakukan konsolidasi menyikapi situasi nasional terkini.

"Oleh karena itu kami tegaskan, bahwa kepanitiaan kongres yang diklaim telah terbentuk hanyalah boneka Beathor semata. Aktivis pergerakan yang cerdas tidak akan tertipu oleh kongres tipu-tipu ala Beathor," pungkas Andrianto.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya