Berita

FOTO:NET

Olahraga

BKD: Usulan Formasi Rekrutmen CPNS DKI Disetujui

SENIN, 02 SEPTEMBER 2013 | 20:24 WIB | LAPORAN:

Rekomendasi usulan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) DKI Jakarta tahun 2013 sudah dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN).

"Rekomendasi ini sudah disetujui oleh Kementerian dan sudah turun sore ini," ujar  Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (2/8).

Dengan demikian, lanjutnya, tahap berikutnya yang akan ditempuh BKD adalah mengajukan surat rekomendasi tersebut ke gubernur. Nantinya BKD bersama gubernur DKI akan membahas poin-poin yang diajukan oleh Kementerian PAN. Dan terakhir menunggu persetujuan dari gubernur.


Saat ini, DKI mendapatkan kuota untuk CPNS sebanyak 1.515 posisi. Dari angka tersebut, Pemprov mengajukan formasi 20 persen untuk diisi oleh tenaga pendidik, 35 persen diisi oleh tenaga kesehatan dan 45 persen diisi oleh tenaga teknis dan umum.

Namun, usulan tersebut berbeda dengan komposisi yang ditawarkan oleh Kementerian PAN yakni 30 persen di antaranya harus diisi oleh tenaga pendidik, 50 persen diisi oleh tenaga kesehatan dan 20 persen lainnya diisi oleh tenaga teknis. Perbedaan proposi antara Pemprov DKI dan Kementerian PAN ini yang membuat pembahasan tentang CPNS 2013 menjadi lama dan alot.

Menurut Made, alasan utama DKI mengambil tenaga teknis dan umum lebih banyak karena banyak PNS yang memasuki masa pensiun pada tahun ini. Sehingga harus dicari pengganti dengan jumlah yang proporsional.

Made juga katakan, saat ini pihaknya tengah mengkaji kemungkinan peserta seleksi CPNS berlaku bagi masyarakat dengan KTP DKI atau boleh dari luar DKI (non KTP DKI).

Syarat mengikuti CPNS DKI Tahun 2013 ini tidak jauh berbeda dengan yang sebelumnya. Seperti harus memiliki KTP, ijazah, transkrip nilai, dan TOEFL minimal 400.  warga juga bisa mendaftar melalui jalur online di http://www.rekrutmen.jakarta.go.id dan jalur surat.  Made menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak akan melayani peserta yang mendaftar secara manual atau mendatangi kantor BKD secara langsung.[wid]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya