Berita

FOTO:NET

Olahraga

BKD: Usulan Formasi Rekrutmen CPNS DKI Disetujui

SENIN, 02 SEPTEMBER 2013 | 20:24 WIB | LAPORAN:

Rekomendasi usulan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) DKI Jakarta tahun 2013 sudah dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN).

"Rekomendasi ini sudah disetujui oleh Kementerian dan sudah turun sore ini," ujar  Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (2/8).

Dengan demikian, lanjutnya, tahap berikutnya yang akan ditempuh BKD adalah mengajukan surat rekomendasi tersebut ke gubernur. Nantinya BKD bersama gubernur DKI akan membahas poin-poin yang diajukan oleh Kementerian PAN. Dan terakhir menunggu persetujuan dari gubernur.


Saat ini, DKI mendapatkan kuota untuk CPNS sebanyak 1.515 posisi. Dari angka tersebut, Pemprov mengajukan formasi 20 persen untuk diisi oleh tenaga pendidik, 35 persen diisi oleh tenaga kesehatan dan 45 persen diisi oleh tenaga teknis dan umum.

Namun, usulan tersebut berbeda dengan komposisi yang ditawarkan oleh Kementerian PAN yakni 30 persen di antaranya harus diisi oleh tenaga pendidik, 50 persen diisi oleh tenaga kesehatan dan 20 persen lainnya diisi oleh tenaga teknis. Perbedaan proposi antara Pemprov DKI dan Kementerian PAN ini yang membuat pembahasan tentang CPNS 2013 menjadi lama dan alot.

Menurut Made, alasan utama DKI mengambil tenaga teknis dan umum lebih banyak karena banyak PNS yang memasuki masa pensiun pada tahun ini. Sehingga harus dicari pengganti dengan jumlah yang proporsional.

Made juga katakan, saat ini pihaknya tengah mengkaji kemungkinan peserta seleksi CPNS berlaku bagi masyarakat dengan KTP DKI atau boleh dari luar DKI (non KTP DKI).

Syarat mengikuti CPNS DKI Tahun 2013 ini tidak jauh berbeda dengan yang sebelumnya. Seperti harus memiliki KTP, ijazah, transkrip nilai, dan TOEFL minimal 400.  warga juga bisa mendaftar melalui jalur online di http://www.rekrutmen.jakarta.go.id dan jalur surat.  Made menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak akan melayani peserta yang mendaftar secara manual atau mendatangi kantor BKD secara langsung.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya