Berita

jaya raya/net

Olahraga

Camat Tamansari: Upaya Pemprov Bikin Rusun Hanya Sebatas Statement

SABTU, 31 AGUSTUS 2013 | 16:02 WIB | LAPORAN:

Perhatian lebih yang diberikan oleh Pemprov DKI terhadap Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat, tampaknya tidak dapat direspon dengan baik oleh Camat Lokasari, Paris Limbong.

Paris seolah tidak peduli dengan kasus yang menimpa Lokasari. Alasannya adalah persoalan Lokasari adalah persoalan Badan Pengelola (BP) THR Lokasari.

"Itu kan ada pengelolanya. Lebih baik tanya ke pengelolanya saja," ujarnya saat ditemui wartawan usai acara Lebaran Betawi di Monas (Sabtu, 31/8).


Terkait ide Pemprov DKI untuk mengubah lahan kosong menjadi rusun untuk ditempati warga kurang mampu, menurut Paris itu hanya sekadar statemen yang dikeluarkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta. Belum tentu dan pasti kapan akan dilaksanakan.

"Itu kan masih statemen saja," jawabnya cuek.

Dan hingga saat ini Paris mengaku belum pernah melakukan koordinasi apapun dengan pihak pengelola Lokasari. Walau sudah mendengar ada isu Pemprov DKI akan ambil alih aset Lokasari, namun Paris juga tak urung berniat untuk mengecek langsung kondisi Lokasari.

"Saya juga belum cek langsung di bawah seperti apa," acuhnya.

Mengenai bisnis prostitusi yang ada di Lokasari, Paris pun mengakui tidak tahu sama sekali. Dan dia mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan BP Lokasari dan warga di lingkungannya sendiri.

"Saya nggak tau itu. Saya belum komunikasi dengan pengelolanya," jelasnya singkat. [ian]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya