Berita

foto: net

PWI Nilai Sekretaris DPRD Malut Melecehkan Wartawan

SABTU, 31 AGUSTUS 2013 | 09:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pernyataan Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) DPRD Provinsi Mauku Utara (Malut), Abubakar Abdullah, yang meminta wartawan media online tidak memuat beritanya di internet melainkan di kertas HVS, dinilai sangat melecehkan.

Pernyataan mantan Kepala Biro Humas dan Protokoler (Karo Humas) Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang juga mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Malut itu, dikecam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

PWI menilai, pernyataan tersebut sangat mengancam semangat kebebasan pers dan melecehkan profesi wartawan.


Kejadian bermula ketika salah satu wartawan media online di Ternate, Sarifudin, yang mengajukan pertanyaan usai Sekretaris Dewan melakukan rapat pleno Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bersama Pemprov Malut, DPRD Malut dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Malut di gedung DPRD (Jumat, 30/8).

Lantas, Sekretaris Dewan membalas dengan nada yang kasar, "Anda wartawan media apa?".

Sarifudin menjawab, "saya wartawan media online".

"Saya sarankan Anda (Syarifudin) dan teman-teman, sebaiknya Anda menulis di buku atau kertas HVS saja, karena saya tidak pernah membaca berita online," jawab Abubakar.

Selain itu, Abubakar mengakui bahwa ia dan stafnya tidak pernah mengakses dan membaca berita di internet, atau hanya membaca berita di media cetak. "Jadi sebaiknya anda menulis di HVS dan antarkan ke saya biar saya bisa membaca tulisan Anda," ujar Abubakar.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Ketua PWI Maluku Utara, Adam Hanafi, menilai, Sekwan tidak paham tentang media online. Terkait kalimat yang tak sepatutnya  dilontarkan itu, Ketua PWI Malut menyebut pernyataan itu merupakan suatu bentuk pelecehan terhadap pekerja pers.

Ditambahkan Sekertaris PWI Malut, Adnan Wais, bahwa pihaknya sangat menyesalkan kalimat yang dilontarkan Abubakar Abullah tersebut. Menurutnya, kalimat itu merupakan bentuk diskriminasi media di mana ia menyebutkan bahwa pemberitaan media bentuk cetak lebih jelas dibanding pemberitaan media online. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya