Berita

foto: net

PWI Nilai Sekretaris DPRD Malut Melecehkan Wartawan

SABTU, 31 AGUSTUS 2013 | 09:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pernyataan Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) DPRD Provinsi Mauku Utara (Malut), Abubakar Abdullah, yang meminta wartawan media online tidak memuat beritanya di internet melainkan di kertas HVS, dinilai sangat melecehkan.

Pernyataan mantan Kepala Biro Humas dan Protokoler (Karo Humas) Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang juga mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Malut itu, dikecam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

PWI menilai, pernyataan tersebut sangat mengancam semangat kebebasan pers dan melecehkan profesi wartawan.


Kejadian bermula ketika salah satu wartawan media online di Ternate, Sarifudin, yang mengajukan pertanyaan usai Sekretaris Dewan melakukan rapat pleno Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bersama Pemprov Malut, DPRD Malut dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Malut di gedung DPRD (Jumat, 30/8).

Lantas, Sekretaris Dewan membalas dengan nada yang kasar, "Anda wartawan media apa?".

Sarifudin menjawab, "saya wartawan media online".

"Saya sarankan Anda (Syarifudin) dan teman-teman, sebaiknya Anda menulis di buku atau kertas HVS saja, karena saya tidak pernah membaca berita online," jawab Abubakar.

Selain itu, Abubakar mengakui bahwa ia dan stafnya tidak pernah mengakses dan membaca berita di internet, atau hanya membaca berita di media cetak. "Jadi sebaiknya anda menulis di HVS dan antarkan ke saya biar saya bisa membaca tulisan Anda," ujar Abubakar.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Ketua PWI Maluku Utara, Adam Hanafi, menilai, Sekwan tidak paham tentang media online. Terkait kalimat yang tak sepatutnya  dilontarkan itu, Ketua PWI Malut menyebut pernyataan itu merupakan suatu bentuk pelecehan terhadap pekerja pers.

Ditambahkan Sekertaris PWI Malut, Adnan Wais, bahwa pihaknya sangat menyesalkan kalimat yang dilontarkan Abubakar Abullah tersebut. Menurutnya, kalimat itu merupakan bentuk diskriminasi media di mana ia menyebutkan bahwa pemberitaan media bentuk cetak lebih jelas dibanding pemberitaan media online. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya