Berita

foto: net

PWI Nilai Sekretaris DPRD Malut Melecehkan Wartawan

SABTU, 31 AGUSTUS 2013 | 09:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pernyataan Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) DPRD Provinsi Mauku Utara (Malut), Abubakar Abdullah, yang meminta wartawan media online tidak memuat beritanya di internet melainkan di kertas HVS, dinilai sangat melecehkan.

Pernyataan mantan Kepala Biro Humas dan Protokoler (Karo Humas) Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang juga mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Malut itu, dikecam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

PWI menilai, pernyataan tersebut sangat mengancam semangat kebebasan pers dan melecehkan profesi wartawan.


Kejadian bermula ketika salah satu wartawan media online di Ternate, Sarifudin, yang mengajukan pertanyaan usai Sekretaris Dewan melakukan rapat pleno Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bersama Pemprov Malut, DPRD Malut dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Malut di gedung DPRD (Jumat, 30/8).

Lantas, Sekretaris Dewan membalas dengan nada yang kasar, "Anda wartawan media apa?".

Sarifudin menjawab, "saya wartawan media online".

"Saya sarankan Anda (Syarifudin) dan teman-teman, sebaiknya Anda menulis di buku atau kertas HVS saja, karena saya tidak pernah membaca berita online," jawab Abubakar.

Selain itu, Abubakar mengakui bahwa ia dan stafnya tidak pernah mengakses dan membaca berita di internet, atau hanya membaca berita di media cetak. "Jadi sebaiknya anda menulis di HVS dan antarkan ke saya biar saya bisa membaca tulisan Anda," ujar Abubakar.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Ketua PWI Maluku Utara, Adam Hanafi, menilai, Sekwan tidak paham tentang media online. Terkait kalimat yang tak sepatutnya  dilontarkan itu, Ketua PWI Malut menyebut pernyataan itu merupakan suatu bentuk pelecehan terhadap pekerja pers.

Ditambahkan Sekertaris PWI Malut, Adnan Wais, bahwa pihaknya sangat menyesalkan kalimat yang dilontarkan Abubakar Abullah tersebut. Menurutnya, kalimat itu merupakan bentuk diskriminasi media di mana ia menyebutkan bahwa pemberitaan media bentuk cetak lebih jelas dibanding pemberitaan media online. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya