Berita

Jokowi Harus Tolak Soeharto Dijadikan Nama Jalan

JUMAT, 30 AGUSTUS 2013 | 17:02 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo didesak untuk menolak usulan panitia Tim 17 yang mengusulkan nama mantan Presiden Soeharto sebagai nama jalan di lokasi strategis Monas dan Istana Negara.

"Nama Soeharto belum layak diabadikan namanya walaupun dalam bentuk nama jalan apalagi di lokasi strategis dan bersejarah," kata  Ketua Umum Relawan Perjuangan Demokrasi, Masinton Pasaribu, Jumat (30/8).

Masinton mengungkap alasan bagi Jokowi untuk menolak usulan tersebut. Usai tumbangnya Soeharto pada tahun 1998, ada ketetapan atau Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN yang mensyaratkan pengusutan mantan Presiden Soeharto dan kroninya. Jika nama Soeharto ditetapkan nama jalan melalui SK Gubernur DKI Jakarta, itu sama artinya dengan mengebiri Tap MPR.


Alasan lainnya, kata salah satu aktivis 98 itu, hingga saat ini berbagai kasus kejahatan ekonomi, kejahatan politik dan kejahatan kemanusiaan rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto belum diusut tuntas.

Khusus di bidang ekonomi, kepemimpinan Soeharto selama 32 tahun justru mewariskan banyak utang. Soeharto juga terlibat melakukan pelanggaran HAM seperti tragedi kemanusiaan terhadap orang-orang yang dicap sebagai komunis tahun 1965 hingga 1967, tragedi kemanusiaan di Aceh, Timor-timor, Lampung, Papua.

"Hitler yang pernah melakukan kejahatan kemanusiaan saat perang dunia II namanya tidak pernah diabadikan dalam nama jalan dari negara dan rakyat Jerman. Nama Soeharto belum layak diabadikan dalam bentuk penghargaan apapun, apalagi jika disandingkan dengan nama-nama pemimpin yang berjasa buat Bangsa Indonesia, seperti Soekarno, Moh.Hatta, dan Ali Sadikin," tuturnya.

Sebagai negara yang beradab, kata Masinton yang merupakan caleg PDI Perjuangan untuk DPR RI dari Dapil Jakarta II, tentu sisi pengabdian yang pernah dilakukan Soeharto harus dihargai oleh negara. Namun penghargaan negara terhadap pengabdian Soeharto tidak harus mengabadikannya dalam nama jalan di lokasi strategis dan bersejarah di Jakarta. Apalagi sampai memberikan gelar pahlawan.

"Praktek kekerasan negara yang hingga saat ini masih terjadi terhadap rakyat Papua adalah warisan kebijakan militeristik yang diterapkan oleh rezim orde baru, serta praktek pengelolaan negara dan pemetintahan korup yang hingga saat ini masih dilanjutkan oleh Presiden SBY," pungkas Masinton.  [dem]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya